Suara.com - Sidang praperadilan kasus dugaan pembunuhan terhadap Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline), dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, berlangsung menegangkan, Senin (27/7/2015).
Ratusan massa dari organisasi masyarakat --yang berada di luar gedung, berteriak-teriak menuntut Pengadilan Negeri Denpasar menolak praperadilan.
Namun, aksi tidak berubah menjadi ricuh karena dijaga ketat ratusan personel kepolisian.
Hal berbeda justru terjadi di dalam ruang sidang. Sejumlah massa yang datang justru hening menyimak jalannya persidangan, yang tengah menghadirkan pihak Polda Bali sebagai saksi.
Selain masyarakat, sidang yang dipimpin hakim tunggal Ahmad Paten Silly itu turut pula dihadiri oleh kuasa hukum Margaret, Hotma Sitompul.
Permintaan pihak Margaret ditolak
Dalam persidangan tersebut, hakim menolak permintaan kuasa hukum Margaret yang meminta Polda Bali menghadirkan tim penyidik yang memeriksa Agus, tersangka lain kasus dugaan pembunuhan terhadap Angeline, pada Selasa (28/7/2015) besok.
Hakim menilai bahwa saksi yang diajukan Polda Bali telah cukup, sehingga menolak permintaan tersebut.
Ada pun kuasa hukum Margaret menilai pernyataan penyidik Polda Bali amat penting dalam kasus ini, utamanya, guna mengetahui proses pemeriksaan terhadap Agus.
"Kami ingin tahu BAP dari awal milik Agus. Selama ini keterangan dia selalu berubah-rubah, untuk itu kami meminta penyidik yang memeriksa Agus dihadirkan besok,"ujar Dion Pongkor, kuasa hukum Margaret. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran
-
Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan