Suara.com - Sidang praperadilan kasus dugaan pembunuhan terhadap Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline), dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, berlangsung menegangkan, Senin (27/7/2015).
Ratusan massa dari organisasi masyarakat --yang berada di luar gedung, berteriak-teriak menuntut Pengadilan Negeri Denpasar menolak praperadilan.
Namun, aksi tidak berubah menjadi ricuh karena dijaga ketat ratusan personel kepolisian.
Hal berbeda justru terjadi di dalam ruang sidang. Sejumlah massa yang datang justru hening menyimak jalannya persidangan, yang tengah menghadirkan pihak Polda Bali sebagai saksi.
Selain masyarakat, sidang yang dipimpin hakim tunggal Ahmad Paten Silly itu turut pula dihadiri oleh kuasa hukum Margaret, Hotma Sitompul.
Permintaan pihak Margaret ditolak
Dalam persidangan tersebut, hakim menolak permintaan kuasa hukum Margaret yang meminta Polda Bali menghadirkan tim penyidik yang memeriksa Agus, tersangka lain kasus dugaan pembunuhan terhadap Angeline, pada Selasa (28/7/2015) besok.
Hakim menilai bahwa saksi yang diajukan Polda Bali telah cukup, sehingga menolak permintaan tersebut.
Ada pun kuasa hukum Margaret menilai pernyataan penyidik Polda Bali amat penting dalam kasus ini, utamanya, guna mengetahui proses pemeriksaan terhadap Agus.
"Kami ingin tahu BAP dari awal milik Agus. Selama ini keterangan dia selalu berubah-rubah, untuk itu kami meminta penyidik yang memeriksa Agus dihadirkan besok,"ujar Dion Pongkor, kuasa hukum Margaret. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra