Suara.com - Sidang praperadilan kasus dugaan pembunuhan terhadap Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline), dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, berlangsung menegangkan, Senin (27/7/2015).
Ratusan massa dari organisasi masyarakat --yang berada di luar gedung, berteriak-teriak menuntut Pengadilan Negeri Denpasar menolak praperadilan.
Namun, aksi tidak berubah menjadi ricuh karena dijaga ketat ratusan personel kepolisian.
Hal berbeda justru terjadi di dalam ruang sidang. Sejumlah massa yang datang justru hening menyimak jalannya persidangan, yang tengah menghadirkan pihak Polda Bali sebagai saksi.
Selain masyarakat, sidang yang dipimpin hakim tunggal Ahmad Paten Silly itu turut pula dihadiri oleh kuasa hukum Margaret, Hotma Sitompul.
Permintaan pihak Margaret ditolak
Dalam persidangan tersebut, hakim menolak permintaan kuasa hukum Margaret yang meminta Polda Bali menghadirkan tim penyidik yang memeriksa Agus, tersangka lain kasus dugaan pembunuhan terhadap Angeline, pada Selasa (28/7/2015) besok.
Hakim menilai bahwa saksi yang diajukan Polda Bali telah cukup, sehingga menolak permintaan tersebut.
Ada pun kuasa hukum Margaret menilai pernyataan penyidik Polda Bali amat penting dalam kasus ini, utamanya, guna mengetahui proses pemeriksaan terhadap Agus.
"Kami ingin tahu BAP dari awal milik Agus. Selama ini keterangan dia selalu berubah-rubah, untuk itu kami meminta penyidik yang memeriksa Agus dihadirkan besok,"ujar Dion Pongkor, kuasa hukum Margaret. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal