Suara.com - Tommy Sihotang, saksi ahli pidana yang dihadirkan tim pengacara tersangka pembunuh Angeline, Margaret, ditegur hakim ketua sidang Ahmad Paten Silly dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Beberapa kali keterangan yang diberikan Tommy dinilai melenceng dari kapasitasnya. Misalnya, dia menjawab dengan panjang lebar ketika ditanya tim pengacara Margaret soal tes DNA. Karena dia bukan ahli medis, hakim pun memotong.
"Di sini kapasitas anda sebagai saksi ahli apa, ahli forensik atau ahli pidana," kata Paten Silly.
Tommy menjelaskan bahwa dia memiliki pengetahuan tentang tes DNA sehingga menjawab pertanyaan tim pengacara Margaret.
Lagi-lagi, Paten Silly mengingatkan Tommy.
"Itu bukan porsi anda, sudah-sudah," kata Paten Silly.
Dia berkali-kali diingatkan hakim karena dianggap bicara bukan dalam kapasitasnya.
Paten Silly kemudian mengingatkan tim kuasa hukum Margaret agar jangan sampai salah membawa saksi ahli ke persidangan.
"Saya kemarin sudah bilang silakan bawa saksi ahli sebanyak-banyak yang berkompeten dibidangnya," ujarnya.
Ketua tim pengacara Margaret, Hotma Sitompul, pun menyela. Dia meminta ketua hakim tidak memotong pembicaraan saksi ahli yang dibawanya.
"Tolong hakim yang mulia, keterangan saksi ahli jangan dipotong. Kalau ada sesuatu yang kurang pas nanti bisa ada interupsi,"katanya.
Dalam persidangan tadi, Tommy menyatakan keterangan saksi harus berkesesuaian.
Saat Hotma menanyakan bagaimana dengan keterangan saksi Agus -- tersangka pembunuh Angeline yang lainnya-- yang selalu berubah-rubah, Tommy menjelaskan penyidik harus mempertimbangkan apa yang dikatakan oleh para saksi.
"Semisal keterangan saksi ini dari Senin lain, Selasa lain, penyidik ini harus mempertimbangkan, keterangan mana yang dipakai dalam BAP," kata Tommy.
Dia menambahkan penyidik tidak boleh menyomot keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!