Suara.com - Tommy Sihotang, saksi ahli pidana yang dihadirkan tim pengacara tersangka pembunuh Angeline, Margaret, ditegur hakim ketua sidang Ahmad Paten Silly dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Beberapa kali keterangan yang diberikan Tommy dinilai melenceng dari kapasitasnya. Misalnya, dia menjawab dengan panjang lebar ketika ditanya tim pengacara Margaret soal tes DNA. Karena dia bukan ahli medis, hakim pun memotong.
"Di sini kapasitas anda sebagai saksi ahli apa, ahli forensik atau ahli pidana," kata Paten Silly.
Tommy menjelaskan bahwa dia memiliki pengetahuan tentang tes DNA sehingga menjawab pertanyaan tim pengacara Margaret.
Lagi-lagi, Paten Silly mengingatkan Tommy.
"Itu bukan porsi anda, sudah-sudah," kata Paten Silly.
Dia berkali-kali diingatkan hakim karena dianggap bicara bukan dalam kapasitasnya.
Paten Silly kemudian mengingatkan tim kuasa hukum Margaret agar jangan sampai salah membawa saksi ahli ke persidangan.
"Saya kemarin sudah bilang silakan bawa saksi ahli sebanyak-banyak yang berkompeten dibidangnya," ujarnya.
Ketua tim pengacara Margaret, Hotma Sitompul, pun menyela. Dia meminta ketua hakim tidak memotong pembicaraan saksi ahli yang dibawanya.
"Tolong hakim yang mulia, keterangan saksi ahli jangan dipotong. Kalau ada sesuatu yang kurang pas nanti bisa ada interupsi,"katanya.
Dalam persidangan tadi, Tommy menyatakan keterangan saksi harus berkesesuaian.
Saat Hotma menanyakan bagaimana dengan keterangan saksi Agus -- tersangka pembunuh Angeline yang lainnya-- yang selalu berubah-rubah, Tommy menjelaskan penyidik harus mempertimbangkan apa yang dikatakan oleh para saksi.
"Semisal keterangan saksi ini dari Senin lain, Selasa lain, penyidik ini harus mempertimbangkan, keterangan mana yang dipakai dalam BAP," kata Tommy.
Dia menambahkan penyidik tidak boleh menyomot keterangan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!