Suara.com - Hotma Sitompul, ketua tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe menghadirkan satu saksi ahli untuk membuktikan bahwa klienya itu tidak bersalah, dalam pembunuhan Engeline Margriet Megawe.
Kali ini saksi ahli yang dibawa oleh Hotma adalah Tommy Sihotang doktor ilmu hukum yang juga sekaligus dosen di Universitas Atmajaya dan Universitas Jayabaya.
Hotma mengatakan, bahwa hanya membawa satu orang saksi ahli. "Kami hanya membawa satu orang saksi saja, beliau ini merangkap ahli pidana dan acara pidana," terangnya, sebelum sidang praperadilan dengan agenda hadirkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Hotma menjelaskan, dengan adanya saksi ahli ini untuk membuktikan bahwa Margaret tidak cukup bukti dijadikan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya sendiri.
"Kami pikir itu tidak cukup bukti, untuk itu kita buktikan lah, bahwa bukti-bukti itu tidak cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,"paparnya.
Terkait dengan Polda Bali menolak adanya menghadirkan penyidik dalam persidangan Hotma tidak banyak berkomentar.
"Kita lihat nanti dipersidangan,"ujarnya.
Praperdilan ini untuk menguji kebenaran dari barang-barang bukti pada persidangan nanti. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar