Suara.com - Hotma Sitompul, ketua tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe menghadirkan satu saksi ahli untuk membuktikan bahwa klienya itu tidak bersalah, dalam pembunuhan Engeline Margriet Megawe.
Kali ini saksi ahli yang dibawa oleh Hotma adalah Tommy Sihotang doktor ilmu hukum yang juga sekaligus dosen di Universitas Atmajaya dan Universitas Jayabaya.
Hotma mengatakan, bahwa hanya membawa satu orang saksi ahli. "Kami hanya membawa satu orang saksi saja, beliau ini merangkap ahli pidana dan acara pidana," terangnya, sebelum sidang praperadilan dengan agenda hadirkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Hotma menjelaskan, dengan adanya saksi ahli ini untuk membuktikan bahwa Margaret tidak cukup bukti dijadikan sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya sendiri.
"Kami pikir itu tidak cukup bukti, untuk itu kita buktikan lah, bahwa bukti-bukti itu tidak cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,"paparnya.
Terkait dengan Polda Bali menolak adanya menghadirkan penyidik dalam persidangan Hotma tidak banyak berkomentar.
"Kita lihat nanti dipersidangan,"ujarnya.
Praperdilan ini untuk menguji kebenaran dari barang-barang bukti pada persidangan nanti. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat