Suara.com - Penolakan O.C Kaligis untuk diperiksa KPK sebagai tersangka terkait dengan dugaan kasus suap hakim PTUN Medan dianggap bisa merugikan Kaligis sendiri.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan kalau penolakan pemeriksaan itu tetap merupakan hak tersangka.
"Kalau dia diperiksa sebagai tersangka, dan menolak itu hak dia. Rugi sendiri dia, menurut saya," kata Johan kepada wartawan di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Menurutnya, sebaiknya O.C Kaligis manut saja bila hendak diperiksa KPK karena hal tersebut dapat memudahkan pengusutan kasus yang menimpa O.C Kaligis.
"Apa yang dilakukan saat pemanggilan, kan tinggal dijawab saja oleh dia. Karena ini soal tuduhan kepada yang bersangkutan. Kalau dia datang kan lebih cepat clear masalah ini," ujarnya.
Saat ditanya mengenai alasan O.C Kaligis tidak memenuhi pemanggilan KPK, Johan mengatakan hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi.
"Perlu keterangan dari O.C Kaligis sendiri, saya belum tahu alasannya apa. Mungkin nanti bisa dipanggil lagi," kata Johan.
Pengacara kondang O.C Kaligis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam penyuapan hakim PTUN Medan. Salah satu tersangka lainnya adalah pengacara anak buah O.C Kaligis yang tertangkap tangan saat hendak menyuap hakim beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK