Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh pengacara M Yagary Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C Kaligis.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, kali ini KPK memeriksa Kepala Sub Bagian Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Fuad Gazali Damanik.
"Dia diperiksa untuk tersangka MYB (Gerry)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2015).
Selain Fuad, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi lima saksi, empat di antaranya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah, tiga Hakim PTUN Medan Amir Fauzi, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Pengacara Otto Cornelis Kaligis. Satu saksi lainnya adalah Sheila Ch. Sirait.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MYB," jelas Priharsa.
Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimula dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kasus ini sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis.
Ahmad menggugat kewenangan penyelidikan Kejati dalam perkara tersebut ke PTUN. Perkara ini ditangani oleh Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Belakangan PTUN memenangkan Ahmad Fuad Lubis.
Namun setelah putusan tersebut, KPK malah menangkap tiga hakin dan satu panitera serta pengacara sebagai penyuapnya. Total yang menjadi tersangka dalam kasus ini saat ini adalah enam orang, termasuk pengacara kondang O.C Kaligis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum