Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi suap terhadap hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh pengacara M Yagary Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C Kaligis.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, kali ini KPK memeriksa Kepala Sub Bagian Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Fuad Gazali Damanik.
"Dia diperiksa untuk tersangka MYB (Gerry)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2015).
Selain Fuad, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi lima saksi, empat di antaranya sudah berstatus tersangka. Mereka adalah, tiga Hakim PTUN Medan Amir Fauzi, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Pengacara Otto Cornelis Kaligis. Satu saksi lainnya adalah Sheila Ch. Sirait.
"Mereka juga diperiksa untuk tersangka MYB," jelas Priharsa.
Terbongkarnya suap di PTUN Medan dimula dari kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menyeret mantan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kasus ini sudah diputus bebas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. Berbekal putusan PT Sumut, Ahmad Fuad Lubis balik memperkarakan Kepala Kejaksaan Tinggi atas kasus yang menyeretnya melalui Pengacara M. Yagari Bhastara alias Gerry dari kantor pengacara O.C. Kaligis.
Ahmad menggugat kewenangan penyelidikan Kejati dalam perkara tersebut ke PTUN. Perkara ini ditangani oleh Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro dan Hakim Amir Fauzi, dan Hakim Dermawan Ginting. Belakangan PTUN memenangkan Ahmad Fuad Lubis.
Namun setelah putusan tersebut, KPK malah menangkap tiga hakin dan satu panitera serta pengacara sebagai penyuapnya. Total yang menjadi tersangka dalam kasus ini saat ini adalah enam orang, termasuk pengacara kondang O.C Kaligis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya