Suara.com - Pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agus, Hotman Paris Hutapea, mengatakan seandainya menjadi pengacara Margaret (yang juga tersangka pembunuh Angeline), akan mundur dari tim. Tim pengacara Margaret dipimpin oleh Hotma Sitompul.
“Kalau saya jadi pengacaranya Margaret saya langsung mundur,” kata Hotman.
Pernyataan Hotman untuk mengomentari sidang praperadilan yang diajukan tim pengacara Margaret atas penetapan status tersangka oleh Polda Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, tadi. Dalam sidang tadi, saksi ahli pidana yang dihadirkan pengacara Margaret, Tommy Sihotang, ditegur terus oleh hakim karena dianggap sering bicara di luar keahliannya. Selain itu, Tommy juga dianggap Polda Bali tidak berkompeten sehingga Polda Bali tidak bertanya kepada Tommy di sidang.
Menurut Hotman sidang praperadilan dengan agenda mendengarkan penjelasan saksi ahli sangat kacau.
“Tadi itu sudah ngaco semuanya, saya kasihan kepada Margaret. Apakah dia bayar pengacara dengan biaya tinggi?" katanya.
Bahkan, Hotman sampai mengatakan kalau saja menjadi anggota keluarga Margaret, Hotman akan menuntut balik tim pengacara yang dipimpin Hotma Sitompul.
“Kalau saya katakan mendingan ibu Margaret maju sendiri. Kasihan dia,” kata dia.
Hotman bertanya, kenapa dari awal kasus Angeline, masyarakat menuntut Margaret yang dijadikan sebagai tersangka pembunuh. "Kenapa coba?"
“Karena kuasa hukumnya menentang semua orang, Komnas PA ditentang, DPR ditentang, dan dia (kuasa hukum Margaret) kenapa semua orang membela Angeline, coba kalau putrinya yang meninggal. Itulah yang membuat masyarakat dan penyidik mau tidak mau menetapkan Margaret menjadi tersangka,” kata Hotman.
Dianggap tak berkompeten, Hotma Sitompul menegaskan bahwa saksi ahli pidana yang dihadirkan berkompeten, bahkan selama ini sering dipakai Mabes Polri.
"Beliau saksi ahli berkompeten, jangan anggap enteng. Dia juga sering dipakai oleh Mabes Polri dalam menangani kasus-kasus besar," kata Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul mengaku puas dengan hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini.
"Kami cukup puas kok dengan apa yang diutarakan oleh saksi ahli yang kita bawa," ujarnya.
Hotma Sitompul yakin gugatannya akan dikabulkan pengadilan sehingga status tersangka Margaret gugur.
Sidang yang dipimpin Ahmad Paten Silly hari ini ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (29/7/2015) pukul 09.00 Wita. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Kandung Angeline Nonton Sidang Praperadilan dari Jendela
-
Hotman Paris Kecewa Polda Bali Tak 'Sikat' Kubu Margaret
-
Dianggap Tak Kompeten, Saksi Ahli Pengacara Margaret Dicuekin
-
Saksi Ahli Pengacara Ibu Angkat Angeline Ditegur Hakim Terus
-
Praperadilan Margaret, Polda Bali Siapkan Ahli Hukum dan Forensik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733