Suara.com - Pengacara tersangka pembunuh bernama Agus, Hotman Paris Hutapea, mengaku kecewa dengan kuasa hukum Polda Bali karena tidak bertanya kepada saksi ahli pidana yang dihadirkan pengacara Margaret, Tommy Sihotang, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (28/7/2015).
"Kalau saya jadi orang Polda, saya akan habisi juga mereka. Hantam dengan pertanyaan-pertanyaan. Kita tahu tadi bahwa hakim sudah jelas-jelas memojokkan saksi ahli, tapi mereka (Polda Bali) tidak menanyakan apa-apa," kata Hotman.
Hotman juga kecewa karena Polda Bali batal membawa saksi ahli di persidangan praperadilan yang diajukan pengacara Margaret. Polda Bali digugat karena menetapkan status tersangka kepada Margaret.
Menurut Hotman biasanya kalau pertanyaan-pertanyaan hakim ketua sudah memojokkan salah satu pihak, pihak yang diuntungkan akan mengambil kesempatan.
"Seharusnya Polda Bali mengambil kesempatan itu. Karena hal itu akan menjadi poin penting tersendiri," katanya.
Hotman Paris mengaku mengikuti persidangan praperadilan dari awal hingga akhir. Sidang akan dilanjutkan besok, Rabu (28/7/2015).
Hotman didampingi didampingi rekannya, Haposan Sihombing. Pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah juga hadir di pengadilan.
Pengacara Polda Bali menilai saksi ahli yang dihadirkan pengacara Margaret ke Pengadilan Negeri Denpasar kurang berkompeten sehingga mereka enggan meladeni.
"Kami tidak mau menanggapi atau memberikan pertanyaan kepada saksi ahli yang dibawa pemohon," kata pengacara Polda Bali, AKBP I Made Parwatha.
Saksi ahli yang dianggap tak berkompeten ialah ahli pidana Tommy Sihotang. Dia dinilai tak berkompeten karena sering diingatkan hakim karena bicara bukan pada bidangnya.
Dianggap tak berkompeten, ketua tim pengacara Margaret, Hotma Sitompul, menegaskan bahwa saksi ahli pidana yang dihadirkan berkompeten, bahkan selama ini sering dipakai Mabes Polri.
"Beliau saksi ahli berkompeten, jangan anggap enteng. Dia juga sering dipakai oleh Mabes Polri dalam menangani kasus-kasus besar," kata Hotma.
Hotma mengaku puas dengan hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini. [Luh Wayanti]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta