Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Eddy Machmudi Effendi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan acara siap siar tahun anggaran 2012 senilai Rp47,8 miliar.
"Dengan penetapan tersangka baru itu, totalnya kasus itu telah ada lima tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni, Mandra, budayawan Betawi yang menjabat Direktur Utama PT Viandra Production, IC, Direktur Utama PT Media Arts Image, Y, Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan IH, Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.
Kejagung juga memeriksa empat saksi kasus tersebut, Yull Andriono, Anggota Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, Syahreza, Anggota Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012.
Ade Wandina Siregar Sekretaris Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 dan Agoes Widjojono,Ketua Tim penilai kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012.
Keempat Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis fungsi dan tugas para Saksi sebagai Tim Penilai Program Akuisisi yang dibentuk oleh Bidang Program dan Berita pada LPP TVRI dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap bahan-bahan penawaran yang masuk melalui para rekanan berupa Film Kartun, Sinetron, Video Music termasuk laporan hasil penilaian yang nantinya dipergunakan untuk Panitia Pengadaan Acara Siap Siar. (Antara)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!