Suara.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Pasangan suami istri itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
"Usaha yang akan kita lakukan adalah segera melakukan pemeriksaan kepadanya dan akan diperiksa sebagai tersangka pekan ini atau pekan depan," kata Pimpinan Sementara KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan,Rabu (29/7/2015).
Johan mengatakan, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti berdasarkan pengembangan dan pendalaman yang dilakukan dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada dan juga perolehan alat bukti lainnya.
Namun, dia enggan mengungkapkan peran politisi PKS itu dalam perkara dugaan penyuapan hakim PTUN Medan. Peran keduanya, kata dia, akan diungkap di persidangan dalam membuktikan keterlibatan Gatot dan Evy.
Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Keduanya diduga sebagai pemberi suap kepada hakim PTUN.
Berita Terkait
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan
-
Berapa Harga Avtur di Bandara Kualanamu? Diklaim Bobby Nasution Termahal di Indonesia!
-
Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar
-
Ancaman Bom Pesawat Haji Rute Jeddah-Jakarta, Bobby Nasution Ungkap Fakta Ini!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara