Suara.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Pasangan suami istri itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
"Usaha yang akan kita lakukan adalah segera melakukan pemeriksaan kepadanya dan akan diperiksa sebagai tersangka pekan ini atau pekan depan," kata Pimpinan Sementara KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan,Rabu (29/7/2015).
Johan mengatakan, penyidik telah menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti berdasarkan pengembangan dan pendalaman yang dilakukan dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada dan juga perolehan alat bukti lainnya.
Namun, dia enggan mengungkapkan peran politisi PKS itu dalam perkara dugaan penyuapan hakim PTUN Medan. Peran keduanya, kata dia, akan diungkap di persidangan dalam membuktikan keterlibatan Gatot dan Evy.
Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Keduanya diduga sebagai pemberi suap kepada hakim PTUN.
Berita Terkait
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Kahiyang Ayu Lulusan Apa? Gerak-gerik hingga Isi Pidatonya Jadi Sorotan
-
Berapa Harga Avtur di Bandara Kualanamu? Diklaim Bobby Nasution Termahal di Indonesia!
-
Alasan Aneh Hakim Vonis Ringan Makelar Peradilan Zarof Ricar
-
Ancaman Bom Pesawat Haji Rute Jeddah-Jakarta, Bobby Nasution Ungkap Fakta Ini!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Erick Thohir Wakili PSSI, Yunus Nusi Maju Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF
-
Bangun 7.000 Km Jaringan Pipa, PAM JAYA Perketat Standar Keselamatan Kerja
-
Kembangkan Kasus Suap, KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD dan Kadis Ketahanan Pangan Bengkulu
-
Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026
-
Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini
-
Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?
-
Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?
-
Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?