-
Aksi Bobby Nasution razia pelat Aceh dikecam keras DPR.
-
Tindakan ini dinilai bisa memicu ketegangan antar daerah.
-
DPR ingatkan jangan ada ego daerah, utamakan persatuan NKRI.
Suara.com - Sentilan keras disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa terhadap aksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang merazia truk berpelat Aceh dan memintanya diganti menjadi pelat wilayahnya.
Saan menilai aksi Bobby tersebut berpotensi memicu ketegangan antardaerah dan mencederai semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tindakan menargetkan pelat nomor daerah tertentu tidak bisa dibenarkan.
"Terkait dengan isu yang viral di media sosial terkait dengan razia plat bernomor Aceh dari wilayah Medan, Sumut, di Medan, justru hal itu tidak boleh terjadi karena itu akan menimbulkan ketegangan antar daerah," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, di atas kepentingan daerah, ada semangat persatuan yang harus dijaga.
"Kita harus tetap mengedepankan bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Saan mengingatkan agar tidak ada ego kedaerahan yang mengorbankan keutuhan bangsa.
Tindakan seperti razia pelat nomor daerah lain dianggap sebagai benih perpecahan yang harus dihindari.
"Jadi tidak boleh ada ego apalagi apa lintas daerah gitu, jadi benih-benih seperti itu," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
DPR berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mengevaluasi kembali tindakan tersebut dan memperkuat komunikasi antar daerah untuk mencegah insiden serupa terulang.
Sebelumnya, Bobby Nasution menjadi buah bibir usai videonya menghentikan truk berpelat Aceh beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman, Mantu Presiden Ketujuh Jokowi itu meminta kendaraan tersebut mengganti pelat menjadi BK (Sumatera Utara).
Pemprov Sumut beralasan, banyak perusahaan beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, sehingga pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.
Pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun.
Menurut Bobby, tindakannya bukanlah razia resmi, melainkan sosialisasi aturan baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan
-
Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen