News / Nasional
Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:04 WIB
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ia mengecam aksi Gubernur Sumut yang merazia truk berpelat nomor Aceh. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Aksi Bobby Nasution razia pelat Aceh dikecam keras DPR.

  • Tindakan ini dinilai bisa memicu ketegangan antar daerah.

  • DPR ingatkan jangan ada ego daerah, utamakan persatuan NKRI.

Suara.com - Sentilan keras disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa terhadap aksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang merazia truk berpelat Aceh dan memintanya diganti menjadi pelat wilayahnya.

Saan menilai aksi Bobby tersebut berpotensi memicu ketegangan antardaerah dan mencederai semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tindakan menargetkan pelat nomor daerah tertentu tidak bisa dibenarkan.

"Terkait dengan isu yang viral di media sosial terkait dengan razia plat bernomor Aceh dari wilayah Medan, Sumut, di Medan, justru hal itu tidak boleh terjadi karena itu akan menimbulkan ketegangan antar daerah," ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, di atas kepentingan daerah, ada semangat persatuan yang harus dijaga.

"Kita harus tetap mengedepankan bahwa kita ini adalah negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Saan mengingatkan agar tidak ada ego kedaerahan yang mengorbankan keutuhan bangsa.

Tindakan seperti razia pelat nomor daerah lain dianggap sebagai benih perpecahan yang harus dihindari.

"Jadi tidak boleh ada ego apalagi apa lintas daerah gitu, jadi benih-benih seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?

DPR berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat mengevaluasi kembali tindakan tersebut dan memperkuat komunikasi antar daerah untuk mencegah insiden serupa terulang.

Sebelumnya, Bobby Nasution menjadi buah bibir usai videonya menghentikan truk berpelat Aceh beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman, Mantu Presiden Ketujuh Jokowi itu meminta kendaraan tersebut mengganti pelat menjadi BK (Sumatera Utara).

Pemprov Sumut beralasan, banyak perusahaan beroperasi di Sumut tetapi masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, sehingga pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [dok Diskominfo Sumut]

Pajak kendaraan bermotor sendiri merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun.

Menurut Bobby, tindakannya bukanlah razia resmi, melainkan sosialisasi aturan baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

Load More