Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum sesuai syariah, tapi boleh digunakan karena faktor kedaruratan lantaran sampai kini belum ada BPJS syariah.
"Boleh karena darurat," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis.
Dengan belum adanya BPJS syariah, kata dia, berarti BPJS yang ada saat ini masih dalam level kedaruratan. Akan tetapi, Ma'ruf mengharapkan pemerintah merespons secepatnya persoalan ini dengan membuat BPJS syariah sehingga umat Muslim di Indonesia segera memiliki kepastian soal lembaga asuransi yang dijamin negara.
Kendati nantinya ada BPJS syariah, pengguna jasanya tidak akan tertutup bagi umat Islam saja, tetapi non-Muslim juga dapat menggunakan manfaatnya. Hal ini seperti terjadi di perbankan syariah.
Ma'ruf mengharapkan pemerintah tidak membiarkan persoalan ini menjadi berlarut-larut dan sebaiknya segera mencari solusi.
Waketum MUI ini menilai BPJS sejatinya sudah bagus, tapi untuk beberapa hal harus diperbaiki agar sesuai syariah. Terlebih banyak umat Muslim yang menjadi peserta BPJS dan membutuhkan kepastian hukum syariah dari produk ini.
Salah satu dasar pertimbangan belum sesuainya BPJS secara syariah adalah karena faktor kesepakatan berbagai hal pengelolaan dana. Dana yang terkumpul dari masyarakat di BPJS sejauh ini diinvestasikan di bank konvensional.
"Kalau diinvestasikan di bank konvensional maka investasi itu haram," katanya.
MUI sendiri secara tugas pokok dan fungsinya adalah mengeluarkan fatwa untuk umat Islam di Indonesia. Dengan kata lain, Fatwa MUI merupakan perwujudan tanggung jawab majelis ulama terhadap problematika yang tengah dihadapi umat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026
-
Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung
-
Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran
-
Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?
-
Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok