Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan praktik riba. Artinya tidak sesuai dengam syariat Islam.
Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jaakrta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahuinya. Kalau pun itu benar, Ahok menyarankan MUI bicara dengan DPR. Sebab UU BPJS dikeluarkan oleh DPR.
"Waduh, kalau haram mesti ngomong sama DPR, karena undang-undang BPJS itu. Jadi, BPJS itu kan undang-undang," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Pendapat MUI mengenai sistem penyelenggaran BPJS ini setelah melalui hasil sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V tahun 2015 yang berlangsung di Pesantren At-Tauhidiyah pada 7-10 Juni lalu. Putusan itu dikeluarkan pada 9 Juni 2015.
Pernyataan yang menyebut program BPJS tak sesuai dengan prinsip syariah lantaran MUI menilai hal tersebut termasuk modus transaksional. Khususnya BPJS Kesehatan dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu’amalah.
Atas temuan MUI tersebut pemerintah diharapkan dapat untuk membenahi pelaksanaan BPJS Kesehatan ini agar lebih syariah. MUI menilai pemberian denda administratif sebesar dua persen, bagi penerima polis yang terlambat membayar premi bulanan, mengandung unsur riba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung