Suara.com - Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Dede Yusuf meminta pemerintah untuk menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk BPJS. MUI menyebut BPJS melakukan praktik riba.
"Itu baru rekomendasi. Nanti terserah pemerintah untuk menindaklanjutinya. Baru DPR akan meninjau," kata Dede saat dihubungi, Kamis (30/7/2015).
Hanya saja Dede menjelaskan dalam skema pembayaran BPJS tidak terdapat bunga. Sebab MUI mempermasalahkan bunga denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS. Bunga itu MUI sebut sebagai riba.
"Di BPJS tidak ada bunga. Yang ada adalah denda keterlambatan. Kalau bunga, terlambat atau tidak terlambat tetap kena bunga," ujarnya.
Politisi Demokrat itu menyerahkan kepada BPJS untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait hal ini. Komisi IX, sambungnya, hanya akan mengawasi kinerja BPJS dan belum akan melakukan tindakan untuk maalah ini.
"Biar BPJS yang jelaskan soal ini ke masyarakat. Komisi IX DPR justru untuk mengawasi BPJS, bukan MUI," kata dia.
Selain itu, saat pembuatan UU BPJS pada 2011, Dede mengatakan sudah melibatkan banyak pihak. Di antaranya ahli hukum, dan kelompok masyarakat yang ahli di bidang itu.
Kala itu, MUI tidak dilibatkan karena bukan mitra Komisi IX. Karenanya, meski ada fatwa MUI ini, tidak serta merta UU BPJS ini jadi gugur.
"UU BPJS yang dibuat DPR telah melewati dari banyak masukan para pakar ahli hukum, kelompok masyarakat yang ahli dibidang tersebut. Kalau UU sudah di sahkan, ya kita semua harus mengacu pada UU di Negara kita. MUI memandang dengan syariat Islam. Tapi UU di buat mengacu kepada Republik Indonesia," ujar Dede.
BERITA MENARIK LAINNYA:
BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Kata Ahok
MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres
Velove Sedih Kondisi Ayahnya Makin Buruk
Pemain PSS Sleman Akhirnya Buka - Bukaan Soal Sepakbola Gajah
Polisi: Pembunuhan Angeline Sangat 'Bersih'
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer