Suara.com - Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Dede Yusuf meminta pemerintah untuk menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk BPJS. MUI menyebut BPJS melakukan praktik riba.
"Itu baru rekomendasi. Nanti terserah pemerintah untuk menindaklanjutinya. Baru DPR akan meninjau," kata Dede saat dihubungi, Kamis (30/7/2015).
Hanya saja Dede menjelaskan dalam skema pembayaran BPJS tidak terdapat bunga. Sebab MUI mempermasalahkan bunga denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS. Bunga itu MUI sebut sebagai riba.
"Di BPJS tidak ada bunga. Yang ada adalah denda keterlambatan. Kalau bunga, terlambat atau tidak terlambat tetap kena bunga," ujarnya.
Politisi Demokrat itu menyerahkan kepada BPJS untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait hal ini. Komisi IX, sambungnya, hanya akan mengawasi kinerja BPJS dan belum akan melakukan tindakan untuk maalah ini.
"Biar BPJS yang jelaskan soal ini ke masyarakat. Komisi IX DPR justru untuk mengawasi BPJS, bukan MUI," kata dia.
Selain itu, saat pembuatan UU BPJS pada 2011, Dede mengatakan sudah melibatkan banyak pihak. Di antaranya ahli hukum, dan kelompok masyarakat yang ahli di bidang itu.
Kala itu, MUI tidak dilibatkan karena bukan mitra Komisi IX. Karenanya, meski ada fatwa MUI ini, tidak serta merta UU BPJS ini jadi gugur.
"UU BPJS yang dibuat DPR telah melewati dari banyak masukan para pakar ahli hukum, kelompok masyarakat yang ahli dibidang tersebut. Kalau UU sudah di sahkan, ya kita semua harus mengacu pada UU di Negara kita. MUI memandang dengan syariat Islam. Tapi UU di buat mengacu kepada Republik Indonesia," ujar Dede.
BERITA MENARIK LAINNYA:
BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Kata Ahok
MUI Sebut BPJS Kesehatan Mengandung Riba, Ini Tanggapan Wapres
Velove Sedih Kondisi Ayahnya Makin Buruk
Pemain PSS Sleman Akhirnya Buka - Bukaan Soal Sepakbola Gajah
Polisi: Pembunuhan Angeline Sangat 'Bersih'
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra