Suara.com - PT Angkasa Pura II menyatakan operasi landasan pacu (runway) Bandara Minangkabau, Sumatra Barat, dihentikan sementara menyusul tergelincirnya pesawat Citilink nomor penerbangan QG 970 di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, pada Minggu (2/8) malam.
"Dampak dari kejadian ini adalah operasional landasan pacu atau runway Bandara Internasional Minangkabau dihentikan sementara," kata Sekretaris Perusahaan AP II Agus Haryadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/8/2015).
Agus mengatakan penghentian sementara operasional landasan ancang menunggu keputusan lebih lanjut dari Otoritas Bandara dan Airnav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan.
Dengan demikian, dia menyebutkan, tiga penerbangan dari Padang tujuan Jakarta oleh Lion Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya Air, mengalami penundaan keberangkatan dari jadwal semula.
Agus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan seperti Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Otoritas Bandara, dan Lanud serta Airnav Indonesia untuk segera dan dengan cepat melakukan evakuasi pesawat tersebut agar operasional bandara secara keseluruhan dapat kembali berjalan normal.
"Peristiwa ini menjadi perhatian PT Angkasa Pura II (Persero) untuk selalu fokus pada keadaan darurat di setiap kondisi termasuk saat hujan lebat seperti yang terjadi pada hari Senin ini," katanya.
Pesawat Citilink nomor penerbangan QG 970 mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, saat kondisi hujan lebat, setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur