Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan kasus penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar untuk keperluan karaoke, belanja di toko emas, makan di restoran, beli bahan bakar di SPBU, dan belanja di toko elektronik. Hal ini diketahui dari penelusuran rekening di Bank DKI.
"Hal yang terjadi informasi dari Bank DKI terjadi lantaran ada penyalahggunaan kartu yakni dipergunakan untuk melakukan belanja non pendidikan," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).
Bahkan, dari hasil penelusuran, ditemukan pula nilai penyalahgunaannya ada yang mencapai Rp700 ribu.
"Dengan adanya fakta-fakta ini kembali memperkuat kebijakan untuk membatasi penarikan tunai terus dilakukan. Kami akan terus sosialisasi," kata Arie.
Arie menambahkan sebenarnya untuk mencegah penyalahgunaan seperti itu sudah dilakukan, misalnya pemerintah membuat kebijakan berupa pembatasan dana mulai tahun ini.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan telah menjalankan instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membatasi penggunaan dana KJP.
Ia mengakui setelah KJP dibolehkan untuk transaksi di semua toko yang memiliki Electronic Data Capture, kontrol jadi sulit dilakukan.
"Kalau untuk non tunai sudah dilakukan pembatasan, hanya bisa diambil Rp50 ribu per minggu sesuai dengan jenjang pendidikan. Tapi untuk non tunai tidak bisa kendalikan ketika berbelanja di karaoke," kata dia.
Besaran dana KJP yang anak dari keluarga miskin Jakarta setiap bulannya bervariasi, tergantung tingkatan sekolah. Untuk sekolah negeri, tiap siswa SD menerima Rp210 ribu, siswa SMP Rp260 ribu, siswa SMA Rp375 ribu, dan siswa SMK Rp390 ribu.
Sementara untuk sekolah swasta akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp340 ribu, SMP Rp430 ribu, SMA Rp665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp630 ribu.
Saat ini, siswa tingkat SD hanya bisa mengambil bantuan KJP Rp50 ribu per dua minggu secara tunai. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp50 ribu per minggu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea