Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai keluhan sebagian warga Ibu Kota terkait polemik soal penarikan tunai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Banyak orangtua siswa yang kecewa karena tidak bisa lagi mengambil seluruh bantuan yang diberikan pemerintah.
"Mereka kebiasaan narik duitnya besar. Mereka marah-marah ke saya, kurang ajar nih Ahok, dulu KJP sekali tarik dapat sekali tarik sejuta, dua juta. Kenapa nggak bisa narik?" ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Ahok menerangkan, saat ini, pemegang KJP sudah tidak lagi bisa menarik sepenuhnya uang bantuan dari pemerintah yang diperuntukan sebagai pendidikan. Sebab jika dapat ditarik langsung, seperti ketika program KJP diluncurkan, maka kedapatan orangtua banyak yang langsung mengambil uang dan bukan digunakan untuk keperluan sekolah.
Untuk diketahui, saat ini siswa hanya bisa mengambil bantuan KJP Rp50 ribu per 2 minggu secara tunai untuk siswa SD. Sedangkan untuk SMP dan SMA Rp 50 ribu per minggu.
"Sekarang anak SD kita batasin, 2 minggu bisa tarik Rp50 ribu. Anak SD cukup nggak segitu? Cukup kalau buat orang menengah ke bawah. Buat bapak maknya nggak cukup. selama ini KJP disalahgunakan orangtua. Ini saya kunci anak SMP SMA hanya Rp50 ribu per minggu," jelas Ahok.
Besaran dana KJP yang diterima setiap bulannya kepada siswa bervariasi sesuai tingkatan sekolahnya. Untuk sekolah negeri, per tiap siswa SD menerima Rp210 ribu, siswa SMP Rp260 ribu, siswa SMA Rp375 ribu, dan siswa SMK Rp 390 ribu.
Sementara untuk sekolah swasta akan ditambahkan dengan biaya SPP. Per bulannya siswa sekolah swasta SD menerima dana KJP sebesar Rp340 ribu, SMP Rp430 ribu, SMA Rp665 ribu, dan siswa SMK akan menerima Rp630 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah