Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal mengatakan Polres Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus Evan Christoper Situmorang (12), siswa SMP Flora Pondok Ungu Permai, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga meninggal karena kelelahan saat mengikuti masa orientasi siswa.
"Polres Bekasi Kota sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan, kita akan cari tahu penyebab kematian korban. Kita juga akan terus memeriksa pihak sekolah, teman-teman dan orangtuanya. Intinya masih mendalami penyebab kematian korban, apakah ada unsur pidana atau tidak di sana," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Ia juga mengatakan sejauh ini, Polres Bekasi Kota telah memeriksa lima saksi. Keterangan saksi akan disinkronkan dengan beberapa aspek lainnya.
"Pemeriksaan saksi nantinya akan disinkronkan dengan kondisi kesehatan korban dan lainnya. Itu sekarang yang menjadi tugas Polres Bekasi," tambahnya.
Iqbal mengimbau agar kegiatan ospek atau masa orientasi sekolah difokuskan ke kegiatan pelajaran. Sebab, katanya, MOS lebih penting menekankan aspek moral dan inteligensi, daripada kegiatan fisik
"Imbauan kami untuk kegiatan ospek, untuk lebih fokus ke pelajaran, tidak perlu menekankan secara fisik. Karena yang paling penting bekali mereka yang baru masuk dengan inteligensi dan moral yang baik," ujarnya.
Lebih jauh ia berharap kasus Evan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepada panitia, harus perhatikan fisik para peserta sebelum laksanakan ospek. Jangan sampai terjadi seperti itu lagi," kata Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China