Suara.com - Inspektur Pengawas Daerah Komisaris Besar Polisi Didit Prabowo mengatakan pengisian dan penyerahan LHKPN bagi jajaran Polda Metro Jaya paling lambat tiga bulan sejak menduduki jabatan sebagai perwira menengah.
"Pengisian dan penyerahan LHKPN dilakukan paling lambat tiga bulan setelah anggota menduduki jabatan untuk pertama kalinya. Lalu ketika mengalami anggota mengalami promosi atau mutasi, dan ketika anggota berpangkat sebagai pamen," kata Didit di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).
Ia juga mengatakan ada sanksi bagi mereka yang tak kunjung menyerahkan LHKPN kepada tim pengawas internal. Sanksinya berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan.
"Anggota yang tidak menyerahkan tidak boleh ikut promosi, akan ada penundaan kenaikan pangkat, hingga pembebastugasan. Sanksi ini akan berlaku setelah diberikan teguran sebanyak tiga kali," tambah Didit.
Lebih jauh Didit mengatakan selain peraturan penyerahan LHKPN bagi perwira menengah, Polda Metro Jaya juga akan menelusuri kekayaan anggota. Tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi.
"Kita juga akan telusuri kekayaan anggota kita. Bukan tidak boleh kita menjadi kaya. Misal ada anggota kita yang memang anak orang kaya, dan sekarang dia kaya, itu wajar. Yang tidak wajar ketika ada anggota baru menjabat dua tahun mobilnya tambah lima, misalnya," katanya.
Berita Terkait
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta