- KPK mengintegrasikan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) mulai 2025 untuk membedah LHKPN guna mendeteksi anomali kekayaan pejabat secara akurat.
- Pada Januari 2026, KPK telah menguji coba AI pada seribu penyelenggara negara, menghasilkan skor "bendera merah" untuk investigasi mendalam.
- KPK berkolaborasi lintas sektoral memadankan NIK/NIP untuk memverifikasi kebenaran data LHKPN dari instansi seperti BUMD, DPRD, dan TNI.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lompatan besar dalam pengawasan integritas penyelenggara negara. Memasuki tahun 2025, lembaga antirasuah ini resmi mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Penggunaan AI itu untuk membedah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak pejabat yang mencoba menyembunyikan aset atau memberikan laporan palsu.
Penggunaan teknologi mutakhir ini diharapkan mampu mendeteksi anomali kekayaan secara lebih cepat dan akurat dibandingkan metode konvensional.
Optimalisasi AI: Deteksi Kilat Ribuan Penyelenggara Negara
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa implementasi AI bukan lagi sekadar rencana, melainkan sudah masuk dalam tahap operasional yang memberikan hasil signifikan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Setyo memaparkan efektivitas teknologi ini dalam menyaring data harta kekayaan yang masif.
"Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Setyo Budiyanto sebagaimana dilansir Antara.
Penggunaan AI memungkinkan verifikator KPK untuk fokus pada laporan yang memiliki indikasi ketidakwajaran tinggi tanpa harus memeriksa ratusan ribu dokumen secara manual satu per satu.
Setyo menambahkan bahwa sistem ini telah diuji coba pada skala yang cukup besar untuk memastikan keandalannya.
Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
"Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah," katanya.
Skor "bendera merah" inilah yang menjadi alarm bagi tim penindakan dan pemeriksaan KPK untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap oknum pejabat yang bersangkutan.
Bukan Sekadar Lapor, Kebenaran Data Jadi Harga Mati
Selama ini, kepatuhan LHKPN seringkali hanya dianggap sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Banyak pejabat yang melapor, namun isinya tidak mencerminkan realitas aset yang dimiliki.
Menyadari celah tersebut, KPK kini memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal untuk melakukan pemadanan data secara lintas sektoral.
Sinkronisasi dilakukan dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk melacak kepemilikan aset tersembunyi seperti properti, kendaraan mewah, hingga instrumen investasi lainnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung