- KPK mengintegrasikan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) mulai 2025 untuk membedah LHKPN guna mendeteksi anomali kekayaan pejabat secara akurat.
- Pada Januari 2026, KPK telah menguji coba AI pada seribu penyelenggara negara, menghasilkan skor "bendera merah" untuk investigasi mendalam.
- KPK berkolaborasi lintas sektoral memadankan NIK/NIP untuk memverifikasi kebenaran data LHKPN dari instansi seperti BUMD, DPRD, dan TNI.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lompatan besar dalam pengawasan integritas penyelenggara negara. Memasuki tahun 2025, lembaga antirasuah ini resmi mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Penggunaan AI itu untuk membedah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak pejabat yang mencoba menyembunyikan aset atau memberikan laporan palsu.
Penggunaan teknologi mutakhir ini diharapkan mampu mendeteksi anomali kekayaan secara lebih cepat dan akurat dibandingkan metode konvensional.
Optimalisasi AI: Deteksi Kilat Ribuan Penyelenggara Negara
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa implementasi AI bukan lagi sekadar rencana, melainkan sudah masuk dalam tahap operasional yang memberikan hasil signifikan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Setyo memaparkan efektivitas teknologi ini dalam menyaring data harta kekayaan yang masif.
"Dari beberapa (LHKPN) yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi," kata Setyo Budiyanto sebagaimana dilansir Antara.
Penggunaan AI memungkinkan verifikator KPK untuk fokus pada laporan yang memiliki indikasi ketidakwajaran tinggi tanpa harus memeriksa ratusan ribu dokumen secara manual satu per satu.
Setyo menambahkan bahwa sistem ini telah diuji coba pada skala yang cukup besar untuk memastikan keandalannya.
Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
"Telah dilakukan uji coba terhadap 1.000 penyelenggaraan negara dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah," katanya.
Skor "bendera merah" inilah yang menjadi alarm bagi tim penindakan dan pemeriksaan KPK untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap oknum pejabat yang bersangkutan.
Bukan Sekadar Lapor, Kebenaran Data Jadi Harga Mati
Selama ini, kepatuhan LHKPN seringkali hanya dianggap sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Banyak pejabat yang melapor, namun isinya tidak mencerminkan realitas aset yang dimiliki.
Menyadari celah tersebut, KPK kini memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal untuk melakukan pemadanan data secara lintas sektoral.
Sinkronisasi dilakukan dengan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk melacak kepemilikan aset tersembunyi seperti properti, kendaraan mewah, hingga instrumen investasi lainnya.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus