Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan kasus dugaan kosupsi suap yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis ke pengadilan. Namun, mengenai kapan waktunya, belum dijelaskan.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan untuk segera disidangkan, paling lambat dua minggu lagi," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi, Selasa(4/8/2015) malam.
Ketika ditanya kendala pengusutan, mengingat tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan itu selama ini tidak pernah mau diperiksa penyidik, Johan menegaskan KPK tidak hanya berpatokan pada keterangan Kaligis.
Johan menambahkan KPK tidak dirugikan dengan sikap Kaligis, sebaiknya Kaligis yang rugi karena tidak memiliki kesempatan membantah kasus yang menjeratnya.
"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, itu hak dia. Itu tidak mempengaruhi kelengkapan pemberkasan di penyidikan, kedua, kasus ini kan bermula dari OTT kan lebih cepat," kata Johan.
Seperti diketahui, setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK, Kaligis selalu menolak untuk diperiksa. Dirinya berharap agar kasusnya segera disidangkan.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan untuk segera disidangkan, paling lambat dua minggu lagi," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi, Selasa(4/8/2015) malam.
Ketika ditanya kendala pengusutan, mengingat tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan itu selama ini tidak pernah mau diperiksa penyidik, Johan menegaskan KPK tidak hanya berpatokan pada keterangan Kaligis.
Johan menambahkan KPK tidak dirugikan dengan sikap Kaligis, sebaiknya Kaligis yang rugi karena tidak memiliki kesempatan membantah kasus yang menjeratnya.
"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, itu hak dia. Itu tidak mempengaruhi kelengkapan pemberkasan di penyidikan, kedua, kasus ini kan bermula dari OTT kan lebih cepat," kata Johan.
Seperti diketahui, setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK, Kaligis selalu menolak untuk diperiksa. Dirinya berharap agar kasusnya segera disidangkan.
Penetapan status tersangka terhadap Kaligis merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Suara.com - Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, satu panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry. Gerry merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.
Tak lama kemudian, penyidik KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Rantai kasus tersebut kemudian sampai pada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti. Mereka pun dijadikan tersangka dan ditahan KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Didesak Ambil Alih Kasus Bansos Sumut, KPK: Tergantung Kejaksaan
-
Kecapean, Gubernur Gatot Minta Diperiksa KPK Besok
-
Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Garap Anak Buah Kaligis Lagi
-
Usai Ditahan, Gubernur Gatot dan Istri Diperiksa untuk Kaligis
-
KPK Dalami Sumber Duit Suap Hakim PTUN Lewat Gatot dan Istri Muda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh