Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi segera melimpahkan kasus dugaan kosupsi suap yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis ke pengadilan. Namun, mengenai kapan waktunya, belum dijelaskan.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan untuk segera disidangkan, paling lambat dua minggu lagi," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi, Selasa(4/8/2015) malam.
Ketika ditanya kendala pengusutan, mengingat tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan itu selama ini tidak pernah mau diperiksa penyidik, Johan menegaskan KPK tidak hanya berpatokan pada keterangan Kaligis.
Johan menambahkan KPK tidak dirugikan dengan sikap Kaligis, sebaiknya Kaligis yang rugi karena tidak memiliki kesempatan membantah kasus yang menjeratnya.
"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, itu hak dia. Itu tidak mempengaruhi kelengkapan pemberkasan di penyidikan, kedua, kasus ini kan bermula dari OTT kan lebih cepat," kata Johan.
Seperti diketahui, setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK, Kaligis selalu menolak untuk diperiksa. Dirinya berharap agar kasusnya segera disidangkan.
"Kemungkinan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan ke penuntutan untuk segera disidangkan, paling lambat dua minggu lagi," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi, Selasa(4/8/2015) malam.
Ketika ditanya kendala pengusutan, mengingat tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan itu selama ini tidak pernah mau diperiksa penyidik, Johan menegaskan KPK tidak hanya berpatokan pada keterangan Kaligis.
Johan menambahkan KPK tidak dirugikan dengan sikap Kaligis, sebaiknya Kaligis yang rugi karena tidak memiliki kesempatan membantah kasus yang menjeratnya.
"KPK tidak mengejar pengakuan tersangka, itu hak dia. Itu tidak mempengaruhi kelengkapan pemberkasan di penyidikan, kedua, kasus ini kan bermula dari OTT kan lebih cepat," kata Johan.
Seperti diketahui, setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK, Kaligis selalu menolak untuk diperiksa. Dirinya berharap agar kasusnya segera disidangkan.
Penetapan status tersangka terhadap Kaligis merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan terhadap lima orang di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Suara.com - Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, satu panitera Syamsir Yusfan, dan pengacara M. Yagari Bhaskara alias Gerry. Gerry merupakan pengacara dari O. C. Kaligis & Associates.
Tak lama kemudian, penyidik KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Rantai kasus tersebut kemudian sampai pada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evi Susanti. Mereka pun dijadikan tersangka dan ditahan KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Didesak Ambil Alih Kasus Bansos Sumut, KPK: Tergantung Kejaksaan
-
Kecapean, Gubernur Gatot Minta Diperiksa KPK Besok
-
Kasus Suap Hakim PTUN, KPK Garap Anak Buah Kaligis Lagi
-
Usai Ditahan, Gubernur Gatot dan Istri Diperiksa untuk Kaligis
-
KPK Dalami Sumber Duit Suap Hakim PTUN Lewat Gatot dan Istri Muda
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar