KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan tahun anggaran 2012-2013 yang saat ini ditangani kejaksaan.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan