KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan tahun anggaran 2012-2013 yang saat ini ditangani kejaksaan.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Komentar
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI