KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan tahun anggaran 2012-2013 yang saat ini ditangani kejaksaan.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Komentar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya