KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan tahun anggaran 2012-2013 yang saat ini ditangani kejaksaan.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Komentar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai