KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan tahun anggaran 2012-2013 yang saat ini ditangani kejaksaan.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Tapi, KPK tidak mau gegabah menuruti permintaan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan itu.
"KPK, kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN, tapi muaranya kan dari sprindik kejaksaan itu, kalau (dianggap) lebih baik KPK yang menangani, tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang melakukan penyelidikan lebih dulu," kata pimpinan sementara KPK Johan Budi S. P. di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Namun, Johan mengakui KPK sudah koordinasi dengan Kejaksan Agung terkait kasus Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Beberapa waktu lalu kami sedang melakukan koordinasi dengan Kejagung karena ini ditangani terlebih dahulu oleh Kejaksaan Agung agar proses penyelidikan bisa dilakukan KPL. Kemarin saya belum dapat info dari deputi penindakan. Mau nggak mau, ini kan irisan ya," kata Johan.
Seperti diketahui, kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan terungkap melalui operasi tangkap tangan pada tanggal 9 Juli 2015.
Kasus tersebut diduga berawal dari penyalahgunaan dana bansos yang berakhir pada pelaporan ke PTUN oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Penyelesaian perkara tersebut dipenuhi aroma suap terhadap hakim sehingga memenangkan anak buah Gatot.
Kasus ini telah menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah Kaligis sebagai tersangka.
Komentar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama