Suara.com - Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak memenuhi panggilan KPK, Selasa (4/8/2015), untuk diperiksa sebagai saksi tersangka pengacara O. C. Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Pak gubernur diperiksa sebagai saksi untuk Pak O. C. Kaligis, tapi kondisi fisik dan psikologisnya masih kecapean usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam tadi malam. Ia pun meminta untuk diberikan waktu istirahat," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Gatot meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Rabu (5/8/2015). Razman mengatakan penyidik KPK sudah menerima permintaan Gatot.
"Kami sudah ajukan penundaan pemeriksaan. Rencananya besok Rabu klien saya akan menjalani pemeriksaan pengganti sekitar pukul 10.00 pagi," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, semalam, Gatot dan istri muda, Evy Susanti, langsung ditahan KPK.
Keduanya ditahan untuk memudahkan penyidik mengusut kasus yang sudah menjerat delapan tersangka. Gatot ditahan di Lapas Cipinang, sementara istrinya ditahan di Rutan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru