Suara.com - Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho tidak memenuhi panggilan KPK, Selasa (4/8/2015), untuk diperiksa sebagai saksi tersangka pengacara O. C. Kaligis dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
"Pak gubernur diperiksa sebagai saksi untuk Pak O. C. Kaligis, tapi kondisi fisik dan psikologisnya masih kecapean usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam tadi malam. Ia pun meminta untuk diberikan waktu istirahat," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Gatot meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Rabu (5/8/2015). Razman mengatakan penyidik KPK sudah menerima permintaan Gatot.
"Kami sudah ajukan penundaan pemeriksaan. Rencananya besok Rabu klien saya akan menjalani pemeriksaan pengganti sekitar pukul 10.00 pagi," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, semalam, Gatot dan istri muda, Evy Susanti, langsung ditahan KPK.
Keduanya ditahan untuk memudahkan penyidik mengusut kasus yang sudah menjerat delapan tersangka. Gatot ditahan di Lapas Cipinang, sementara istrinya ditahan di Rutan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!