Suara.com - Pengacara tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Razman Arif Nasution, menyesalkan sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menonaktifkan kliennya Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Menurut Razman, semestinya Gatot tidak perlu dinonaktifkan karena perkaranya belum sampai proses pengadilan.
"Beliau dengan tegas mengatakan nunggu proses peradilan. Proses persidangan dulu, jadi terdakwa, baru nonaktif. Saya minta Pak Menteri meluruskan, tunggu proses persidangan," kata Razman di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).
Razman mengatakan, saat ini sanksi yang diberikan kepada kliennya adalah sebuah langkah yang belum tepat.
"Di Undang-undang Kehakiman, saksi, terdakwa, terpidana yang belum berkekuatan hukum tetap, wajib disamaratakan dengan masyarakat biasa yang tidak bersalah,"tutupnya.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo sudah secara resmi menonaktifkan Gubernur Sumut dari jabatannya setelah menerima surat keterangan dari KPK berkaitan dengan status Gatot.
"Sedang diproses per hari ini, kami baru mendapatkan surat resmi dari KPK, surat ini sebagai dasar untuk Kemendagri untuk menonaktifkan agar pemerintahan daerah bisa berjalan dengan baik," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Gatot bersama istri mudanya Evy Susanti resmi ditahan KPK sejak Senin (3/8/2015). Gatot ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
Sedangkan Evi, ditahan di Rutan KPK.Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evy merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.
Mereka diduga sebagai sumber dana suap yang diserahkan oleh M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar