Suara.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono mengatakan penyidik telah menggeledah kantor tersangka IM yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait dugaan suap dalam proses dwelling time di Pelabuhan Peti Kkemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2015).
"Tadi sore jam tiga sampai jam lima, kita lakukan penggeledahan di kantor tersangka IM. Tapi itu bukan kantor dinas, itu kantor dibentuk dia, disewa oleh dia, dan ada dua pekerja di sana," kata Mujiono di Polda Metro Jaya.
Ia juga mengatakan tujuan perusahaan tersebut ialah agar tidak mengurus surat persetujuan impor secara legal.
"Tujuan perusahaan ini adalah agar pengurus surat persetujuan impor itu tak lewat kantor. Tapi jika ingin prioritas lewat kantor tersangka IM ini, ya bahasa mudahnya lewat jalan tol-lah," tambahnya.
Lebih jauh Mujiono mengatakan pihaknya menyita dua CPU, dan beberapa berkas dari kantor IM.
"Dari penggeledahan di Jalan Suroso nomor 20 namanya PT. Ika Jaya, kami sita dua CPU dan berkas-berkas. Nantinya kita akan selidiki semua itu," tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan kasus dugaan suap dalam proses dwelling time tak hanya melibatkan Kementerian Perdagangan, melainkan juga kementerian dan lembaga lain.
Kasus ini telah menjerat sejumlah tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal