Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan penunjukan Bea Cukai sebagai Koordinator Percepatan dwelling time di pelabuhan tidak akan efektif dalam waktu jangka panjang. Selama ini Bea Cukai disibukkan oleh kegiatan analyst point yang merupakan titipan dari 18 kementerian dan lembaga.
"Hal itu yang membuat proses dwelling time menjadi lama, sehingga hal inilah yang harus dibenahi," kata Yudi di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Yudi menilai penunjukan Bea Cukai terkesan merupakan solusi reaktif, parsial, dan kurang komprehensif. Padahal, menurut Yudi, yang ingin dilakukan adalah penyederhaan (simplifikasi) proses di pelabuhan. Mulai dari pre-clearance, customs clearance, hingga post-clearance.
"Seharusnya penunjukan percepatan dwelling time dilakukan berdasarkan kajian dan analisis kelembagaan yang mendalam," kata wakil ketua komisi yang membidangi infrastruktur tersebut.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di beberapa negara dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan (port authority), misalnya, di Singapura dan Hongkong, "Sangat jarang dilakukan oleh Bea Cukai," katanya
Selain itu, penunjukan Bea Cukai juga bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan pasal 1 ketentuan umum, Otoritas Pelabuhan adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial. Sedangkan fungsi keselamatan dan keamanan kapal dilakukan oleh syahbandar.
Karena itu, lanjut legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat IV tersebut, payung hukum pelaksanaan percepatan dwelling time oleh Bea Cukai tidak jelas.
"Sampai sejauh mana wewenang dan tugas Bea Cukai dalam mengkoordinir, hal ini tentu akan berpotensi terulangnya permasalahan yang ada saat ini," kata Yudi.
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik
-
Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1 Triliun
-
Laba Bank SMBC Indonesia Anjlok Jadi Rp1,74 Triliun
-
Produsen Indomie Kantongi Penjualan Rp90 Triliun
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Bank Mega Syariah Catat Dana Kelolaan Wealth Management Tembus Rp 125 Miliar
-
Pertamina Tindak Lanjuti Keluhan Konsumen, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite di Jawa Timur
-
Naik Tips, OCBC Nisp Catat Laba Rp3,82 Triliun