Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia mengatakan penunjukan Bea Cukai sebagai Koordinator Percepatan dwelling time di pelabuhan tidak akan efektif dalam waktu jangka panjang. Selama ini Bea Cukai disibukkan oleh kegiatan analyst point yang merupakan titipan dari 18 kementerian dan lembaga.
"Hal itu yang membuat proses dwelling time menjadi lama, sehingga hal inilah yang harus dibenahi," kata Yudi di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Yudi menilai penunjukan Bea Cukai terkesan merupakan solusi reaktif, parsial, dan kurang komprehensif. Padahal, menurut Yudi, yang ingin dilakukan adalah penyederhaan (simplifikasi) proses di pelabuhan. Mulai dari pre-clearance, customs clearance, hingga post-clearance.
"Seharusnya penunjukan percepatan dwelling time dilakukan berdasarkan kajian dan analisis kelembagaan yang mendalam," kata wakil ketua komisi yang membidangi infrastruktur tersebut.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di beberapa negara dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan (port authority), misalnya, di Singapura dan Hongkong, "Sangat jarang dilakukan oleh Bea Cukai," katanya
Selain itu, penunjukan Bea Cukai juga bertentangan dengan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Berdasarkan pasal 1 ketentuan umum, Otoritas Pelabuhan adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial. Sedangkan fungsi keselamatan dan keamanan kapal dilakukan oleh syahbandar.
Karena itu, lanjut legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat IV tersebut, payung hukum pelaksanaan percepatan dwelling time oleh Bea Cukai tidak jelas.
"Sampai sejauh mana wewenang dan tugas Bea Cukai dalam mengkoordinir, hal ini tentu akan berpotensi terulangnya permasalahan yang ada saat ini," kata Yudi.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian