Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan tersangka Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015), ditunda. Ditunda karena pengacara KPK sedang sibuk sehingga tidak bisa hadir.
"Jadwal biro hukum sangat padat, dan juga bertepatan dengan sidang praperadilan Bupati Morotai. Karena itu KPK minta penundaan," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi.
Johan menegaskan ketidakhadiran KPK bukan karena tim hukum tidak siap menghadapi gugatan Kaligis atas penetapan status tersangka dugaan menyuap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kita sudah siap. Hanya karena hari ini padat saja," kata dia.
Kaligis menilai penetapan status tersangka kepadanya tidak melalui prosedur yang benar yaitu tidak melalui penyelidikan dan panggilan sebagai saksi.
Tak hanya menggugat, Kaligis juga melaporkan penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tudingan menculik Kaligis dari Hotel Borobudur.
"Jadwal biro hukum sangat padat, dan juga bertepatan dengan sidang praperadilan Bupati Morotai. Karena itu KPK minta penundaan," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi.
Johan menegaskan ketidakhadiran KPK bukan karena tim hukum tidak siap menghadapi gugatan Kaligis atas penetapan status tersangka dugaan menyuap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kita sudah siap. Hanya karena hari ini padat saja," kata dia.
Kaligis menilai penetapan status tersangka kepadanya tidak melalui prosedur yang benar yaitu tidak melalui penyelidikan dan panggilan sebagai saksi.
Tak hanya menggugat, Kaligis juga melaporkan penyidik KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tudingan menculik Kaligis dari Hotel Borobudur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai
-
Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo
-
Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar