Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih mengkaji laporan pengacara dan anak Otto Cornelis Kaligis. Mereka melaporkan petugas KPK telah menculik dan menyalahgunakan kewenangan ketika membawa Kaligis dari Hotel Borobudur menjelang pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Pak O. C. Kaligis itu melaporkan oknum penyidik KPK. Sampai sejauh ini masih tahap evaluasi," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Jumat (7/8/2015).
Budi Waseso menegaskan bahwa kasus ini bukan menyangkut kelembagaan, melainkan perorangan.
"Ini kan orang perorang, tentang penyalahgunaan wewenang, sesuai nggak dengan prosedur," ujarnya.
Budi mengatakan kalau nanti Bareskrim menindaklanjuti laporan kelompok Kaligis, polisi akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK untuk kepentingan pemeriksaan terhadap Kaligis sebagai pelapor.
"Nanti kami akan kirim surat ke KPK. Sebagai saksi korban dia (Kaligis) harus diperiksa," kata Budi.
Mengenai tempat pemeriksaan nanti, katanya, akan ditentukan penyidik.
"Apakah nanti diperiksa di sini atau di KPK tak ada masalah," katanya.
Kaligis dibawa ke KPK pada Selasa 14 Juli 2015 untuk diperiksa sebagai dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Setelah itu, Kaligis ditetapkan menjadi tersangka.
Seperti diketahui, kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan merupakan kasus bertalian dengan penyalahgunaan dana bansos. Pasalnya, tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara yang ditangkap KPK di Medan sedang transaksi penanganan perkara dana bansos. Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis tidak terima dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru dalam kasus Bansos, menggugat ke PTUN.
Berdasarkan putusan hakim PTUN, Fuad Lubis menang, namun diduga kemenangan tersebut diperoleh tidak dengan cara fair.
Dalam proses itulah, KPK masuk dan berhasil menangkap Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan kawan-kawannya. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumut dan istri muda serta Kaligis. Mereka semua sudah ditahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu
-
Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?
-
Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta
-
4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama
-
Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral
-
DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?
-
MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis
-
Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir