Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Sejak ditetapkan menjadi tersangka sampai ditahan, pengacara Otto Cornelis Kaligis tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Panggil Pensiunan Hakim
-
Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
KPK Dilaporkan Culik Kaligis, Kabareskrim: Jangan Adu Polri-KPK
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah