Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Sejak ditetapkan menjadi tersangka sampai ditahan, pengacara Otto Cornelis Kaligis tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Panggil Pensiunan Hakim
-
Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
KPK Dilaporkan Culik Kaligis, Kabareskrim: Jangan Adu Polri-KPK
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum