Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Sejak ditetapkan menjadi tersangka sampai ditahan, pengacara Otto Cornelis Kaligis tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Panggil Pensiunan Hakim
-
Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
KPK Dilaporkan Culik Kaligis, Kabareskrim: Jangan Adu Polri-KPK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka