Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Sejak ditetapkan menjadi tersangka sampai ditahan, pengacara Otto Cornelis Kaligis tidak mau memberikan keterangan kepada penyidik dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
"Kenapa pak OC tidak mau bicara banyak saat ini, karena dia konsisten bahwa dia nggak mau di-BAP. Kalau dia bercerita, sama saja dia tidak konsisten, kenapa diperiksa sebagai tersangka nggak mau, tapi di luar dia ngomong-ngomong," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Alasan lain Kaligis ialah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK. Dia merasa dizholimi dan merasa tindakan hukum terhadapnya tidak sesuai dengan prosedur.
Bahkan, dia menuduh petugas KPK menculiknya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada tanggal 14 Juli 2015. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sekarang sedang dikaji.
"Dalam hal ini, dia ingin konsisten, karena dia juga merasa diperlakukan tidak adil, dizholimi KPK. Oleh karena itu, dia berniat di pengadilan akan dia buka semua itu, tapi kalau ada beberapa hal yang prinsip, dia sudah bilang," kata Humphrey.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menangkap anak buahnya saat bertransaksi dengan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Selain Kaligis, tersangka lain yang dijerat KPK setelah mengembangkan kasus tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Panggil Pensiunan Hakim
-
Bareskrim Berencana Izin ke KPK untuk Periksa Kaligis
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
KPK Dilaporkan Culik Kaligis, Kabareskrim: Jangan Adu Polri-KPK
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup