Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti, Razman Arif Nasution, meminta Jaksa Agung H. M. Prasetyo segera mencopot Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana.
Alasannya, kata Razman, ketika Razman meminta KPK mengambil alih kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, Tony mengatakan dalam peraturan, Kejaksaan Agung bisa menangani kasus yang nominalnya di atas Rp100 miliar atau Rp300 miliar.
"Kalau menurut saya pak Jaksa Agung harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Menurut Razman apa yang ingin dilakukan Kejagung sangat tidak beralasan. Sebab, sejak periode 2011, Kejagung sama sekali tidak menyelesaikannya.
"Lalu saya bantah, sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan, kalau itu SOP," kata Razman.
Razman menambahkan penanganan kasus dana bansos di Sumatera Utara sarat konflik kepentingan. Karenanya, dia mendesak KPK mengambil alih.
"Saya kembali mendesak agar KPK yang mengambil alih kasus bansos, BDB, DBH, agar Kejati Sumut bukan Kejaksaan Agung. Kenapa? karena semakin kental dugaan saya bahwa ada conflict of interest," kata Razman.
Seperti diketahui, kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan merupakan kasus bertalian dengan penyalahgunaan dana bansos. Pasalnya, tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara yang ditangkap KPK di Medan sedang transaksi penanganan perkara dana bansos. Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis tidak terima dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru dalam kasus Bansos, menggugat ke PTUN.
Berdasarkan putusan hakim PTUN, Fuad Lubis menang, namun diduga kemenangan tersebut diperoleh tidak dengan cara fair.
Dalam proses itulah, KPK masuk dan berhasil menangkap Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan kawan-kawannya. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumut dan istri muda serta pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka semua pun ditahan.
Alasannya, kata Razman, ketika Razman meminta KPK mengambil alih kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, Tony mengatakan dalam peraturan, Kejaksaan Agung bisa menangani kasus yang nominalnya di atas Rp100 miliar atau Rp300 miliar.
"Kalau menurut saya pak Jaksa Agung harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Menurut Razman apa yang ingin dilakukan Kejagung sangat tidak beralasan. Sebab, sejak periode 2011, Kejagung sama sekali tidak menyelesaikannya.
"Lalu saya bantah, sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan, kalau itu SOP," kata Razman.
Razman menambahkan penanganan kasus dana bansos di Sumatera Utara sarat konflik kepentingan. Karenanya, dia mendesak KPK mengambil alih.
"Saya kembali mendesak agar KPK yang mengambil alih kasus bansos, BDB, DBH, agar Kejati Sumut bukan Kejaksaan Agung. Kenapa? karena semakin kental dugaan saya bahwa ada conflict of interest," kata Razman.
Seperti diketahui, kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan merupakan kasus bertalian dengan penyalahgunaan dana bansos. Pasalnya, tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara yang ditangkap KPK di Medan sedang transaksi penanganan perkara dana bansos. Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis tidak terima dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru dalam kasus Bansos, menggugat ke PTUN.
Berdasarkan putusan hakim PTUN, Fuad Lubis menang, namun diduga kemenangan tersebut diperoleh tidak dengan cara fair.
Dalam proses itulah, KPK masuk dan berhasil menangkap Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan kawan-kawannya. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumut dan istri muda serta pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka semua pun ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum