Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Tony Spontana [suara.com/Oke Atmaja]
Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda Evy Susanti, Razman Arif Nasution, meminta Jaksa Agung H. M. Prasetyo segera mencopot Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana.
Alasannya, kata Razman, ketika Razman meminta KPK mengambil alih kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, Tony mengatakan dalam peraturan, Kejaksaan Agung bisa menangani kasus yang nominalnya di atas Rp100 miliar atau Rp300 miliar.
"Kalau menurut saya pak Jaksa Agung harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Menurut Razman apa yang ingin dilakukan Kejagung sangat tidak beralasan. Sebab, sejak periode 2011, Kejagung sama sekali tidak menyelesaikannya.
"Lalu saya bantah, sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan, kalau itu SOP," kata Razman.
Razman menambahkan penanganan kasus dana bansos di Sumatera Utara sarat konflik kepentingan. Karenanya, dia mendesak KPK mengambil alih.
"Saya kembali mendesak agar KPK yang mengambil alih kasus bansos, BDB, DBH, agar Kejati Sumut bukan Kejaksaan Agung. Kenapa? karena semakin kental dugaan saya bahwa ada conflict of interest," kata Razman.
Seperti diketahui, kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan merupakan kasus bertalian dengan penyalahgunaan dana bansos. Pasalnya, tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara yang ditangkap KPK di Medan sedang transaksi penanganan perkara dana bansos. Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis tidak terima dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru dalam kasus Bansos, menggugat ke PTUN.
Berdasarkan putusan hakim PTUN, Fuad Lubis menang, namun diduga kemenangan tersebut diperoleh tidak dengan cara fair.
Dalam proses itulah, KPK masuk dan berhasil menangkap Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan kawan-kawannya. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumut dan istri muda serta pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka semua pun ditahan.
Alasannya, kata Razman, ketika Razman meminta KPK mengambil alih kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013, Tony mengatakan dalam peraturan, Kejaksaan Agung bisa menangani kasus yang nominalnya di atas Rp100 miliar atau Rp300 miliar.
"Kalau menurut saya pak Jaksa Agung harus berani mencopot yang bersangkutan, ini keliru," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Menurut Razman apa yang ingin dilakukan Kejagung sangat tidak beralasan. Sebab, sejak periode 2011, Kejagung sama sekali tidak menyelesaikannya.
"Lalu saya bantah, sekarang saya tanya, kalau memang itu sudah protap atau SOP kenapa sejak tahun 2011-2013 sekarang kok dibiarkan, kalau itu SOP," kata Razman.
Razman menambahkan penanganan kasus dana bansos di Sumatera Utara sarat konflik kepentingan. Karenanya, dia mendesak KPK mengambil alih.
"Saya kembali mendesak agar KPK yang mengambil alih kasus bansos, BDB, DBH, agar Kejati Sumut bukan Kejaksaan Agung. Kenapa? karena semakin kental dugaan saya bahwa ada conflict of interest," kata Razman.
Seperti diketahui, kasus suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan merupakan kasus bertalian dengan penyalahgunaan dana bansos. Pasalnya, tiga hakim, satu panitera, dan satu pengacara yang ditangkap KPK di Medan sedang transaksi penanganan perkara dana bansos. Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis tidak terima dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumut yang mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan baru dalam kasus Bansos, menggugat ke PTUN.
Berdasarkan putusan hakim PTUN, Fuad Lubis menang, namun diduga kemenangan tersebut diperoleh tidak dengan cara fair.
Dalam proses itulah, KPK masuk dan berhasil menangkap Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan kawan-kawannya. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumut dan istri muda serta pengacara Otto Cornelis Kaligis. Mereka semua pun ditahan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi