Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Hari ini, KPK memanggil pensiunan hakim PTUN Medan, Lintong Oloan Siahaan, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry merupakan pengacara anak buah Otto Cornelis Kaligis,
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
-
Usai Diperiksa KPK, Gatot dan Istri Tak Mau Beberkan Kasus
-
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal