Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Hari ini, KPK memanggil pensiunan hakim PTUN Medan, Lintong Oloan Siahaan, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry merupakan pengacara anak buah Otto Cornelis Kaligis,
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
-
Usai Diperiksa KPK, Gatot dan Istri Tak Mau Beberkan Kasus
-
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar