Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Hari ini, KPK memanggil pensiunan hakim PTUN Medan, Lintong Oloan Siahaan, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry merupakan pengacara anak buah Otto Cornelis Kaligis,
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
-
Usai Diperiksa KPK, Gatot dan Istri Tak Mau Beberkan Kasus
-
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen