Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Hari ini, KPK memanggil pensiunan hakim PTUN Medan, Lintong Oloan Siahaan, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry merupakan pengacara anak buah Otto Cornelis Kaligis,
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
-
Usai Diperiksa KPK, Gatot dan Istri Tak Mau Beberkan Kasus
-
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I
-
Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan
-
Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga
-
Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI