Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Hari ini, KPK memanggil pensiunan hakim PTUN Medan, Lintong Oloan Siahaan, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry merupakan pengacara anak buah Otto Cornelis Kaligis,
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2015).
Selain Lintong, KPK juga akan pemeriksaan anak buah Kaligis yang lain, Siska. Bersama Siska, KPK juga akan memeriksa Hakim Ketua PTUN Medan yang saat ini sudah menjadi tersangka, Tripeni Irianto Putro. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Gerry.
Gerry diduga KPK melakukan tindakan suap kepada hakim dan panitera. Gerry dan tiga hakim tersebut serta satu panitera ditangkap KPK pada 9 Juli 2015. Dalam operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita 15 ribu dolar Amerika Serikat dan lima ribu dolar Singapura.
Dari pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 karena diduga menjadi sumber dana penyuapan.
Hasil pengembangan lagi, kasus tersebut berhulu pada pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, ditetapkan menjadi tersangka pada 28 Juli 2015 dan ditahan KPK pada Senin 3 Agustus 2015 malam.
Saat ini, KPK masih mengembangkan kasus yang bermula dari perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pengacara Gubernur Sumut Minta Jaksa Agung Copot Tony Spontana
-
Tak Betah di Rutan KPK, Evy Susanti Minta Pindah ke Pondok Bambu
-
Pengacara dan Anak Kaligis Laporkan KPK ke Bareskrim
-
Usai Diperiksa KPK, Gatot dan Istri Tak Mau Beberkan Kasus
-
MA Klaim Ketat Awasi Hakim, Tapi Kecolongan Kasus PTUN Medan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata