Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanyakan langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membuat panitia khusus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada APBD 2014. Soalnya, kata dia, pemerintah baru sekal ini memperoleh status Wajar Dengan Pengecualian dari BPK.
"Pernah nggak DPRD bikin pansus BPK sebelumnya? Terus pansus aset," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Ahok menginginkan anggota dewan juga menyelidiki aset-aset DKI pada pemerintahan sebelumnya yang bermasalah, seperti di Kuningan, Jakarta Selatan, Bantargebang, dan Tanah Abang.
"Soal aset di Kuningan sejak 92 kenapa dulu bisa dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), sekarang dapat WDP, ya bikin pansus dong. Aset-aset begitu konyol. Dan pernah nggak bikin pansus penerimaan parkir kenapa begitu kecil. Supaya bisa tahu kenapa penerimaan begitu kecil. Ada nggak pansus selidiki itu," kata Ahok.
"Jalan Sabang (dulu pendapatan DKI hanya) Rp500 ribu per hari, pas dipasang mesin Rp10 juta pendapatannya, Kelapa gading Rp1 juta dipasang mesin Rp50 juta. Pansus pajak pernah belum? Ini harus dibuat semua," Ahok menambahkan.
Seperti diketahui, saat ini DPRD melalui Pansus LHP BPK tengah fokus meminta keterangan eksekutif.
Ada enam masalah yang paling disoroti DPRD DKI, yaitu:
Pertama, pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT. DP Lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.
Dua, pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
Tiga, penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT. TJ (BUMD) melalui inbreng tidak sesuai ketentuan.
Empat, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
Lima, kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar.
Enam, administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris