Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanyakan langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membuat panitia khusus terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan pada APBD 2014. Soalnya, kata dia, pemerintah baru sekal ini memperoleh status Wajar Dengan Pengecualian dari BPK.
"Pernah nggak DPRD bikin pansus BPK sebelumnya? Terus pansus aset," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Ahok menginginkan anggota dewan juga menyelidiki aset-aset DKI pada pemerintahan sebelumnya yang bermasalah, seperti di Kuningan, Jakarta Selatan, Bantargebang, dan Tanah Abang.
"Soal aset di Kuningan sejak 92 kenapa dulu bisa dapat WTP (wajar tanpa pengecualian), sekarang dapat WDP, ya bikin pansus dong. Aset-aset begitu konyol. Dan pernah nggak bikin pansus penerimaan parkir kenapa begitu kecil. Supaya bisa tahu kenapa penerimaan begitu kecil. Ada nggak pansus selidiki itu," kata Ahok.
"Jalan Sabang (dulu pendapatan DKI hanya) Rp500 ribu per hari, pas dipasang mesin Rp10 juta pendapatannya, Kelapa gading Rp1 juta dipasang mesin Rp50 juta. Pansus pajak pernah belum? Ini harus dibuat semua," Ahok menambahkan.
Seperti diketahui, saat ini DPRD melalui Pansus LHP BPK tengah fokus meminta keterangan eksekutif.
Ada enam masalah yang paling disoroti DPRD DKI, yaitu:
Pertama, pengawasan dan pengendalian kerjasama pemanfaatan aset tanah seluas 30,88 hektar di Mangga Dua dengan PT. DP Lemah dan tidak menjamin keamanan aset pemerintah Pemprov DKI.
Dua, pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras yang tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
Tiga, penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta kepada PT. TJ (BUMD) melalui inbreng tidak sesuai ketentuan.
Empat, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah 794.830,05 m2, bangunan seluas 234 m2, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.
Lima, kelebihan pembayaran biaya premi asuransi kesehatan senilai Rp3,76 miliar.
Enam, administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp3,05 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo