Suara.com - Dalam pidato kenegaraan dalam rangka sidang tahunan MPR tentang kinerja lembaga negara, Jumat (14/8/2015), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan meski Indonesia sudah merdeka dan saat ini sedang menyambut hari ulang tahun kemerdekaan ke 70, bangsa ini sebenarnya sedang perang.
"Kita harus menyadari bahwa sejatinya kita saat ini sedang perang. Bukan perang fisik seperti yang dilakukan oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan, tetapi perang untuk memenangi perdamaian, kesejahteraan, dan kehidupan rakyat yang bahagia," demikian dikatakan Presiden Jokowi.
Kepala Negara menambahkan kemenangan perang untuk memuliakan rakyat akan terwujud bila seluruh elemen bangsa, khususnya lembaga-lembaga negara, bersatu dan tidak terjebak pada ego masing-masing.
"Secara bersama-sama kita perkuat kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan. Trisakti harus menjadi strategi utama dalam membendung upaya-upaya bangsa lain untuk merongrong kedaulatan, kesejahteraan, dan karakter bangsa Indonesia," ujarnya.
Presiden juga menyinggung modal sosial dan ekonomi yang dimiliki negara. Menurutnya, dengan modal yang dimiliki, peluang Indonesia untuk menjadi negara maju dan sejahtera terbuka lebar.
Presiden menyontohkan Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar dan kreatif, kelas menengah yang semakin besar, sistem politik yang demokratis, masyarakat Muslim yang moderat, akan menjadi kekuatan ekonomi ke 16 di dunia dengan Pendapatan Produk Domestik Bruto sekitar 10 ribu triliun rupiah.
"Dengan kerja keras, optimisme, dan mengubah sikap konsumtif menjadi produktif, kita akan bermartabat di antara bangsa-bangsa di dunia. Percepatan untuk menjadi negara adil dan makmur tersebut, tentu dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, sangat ditentukan oleh kinerja dan kekompakan Lembaga-lembaga Negara," kata dia.
"Kekompakan tersebut juga akan memperkuat sistem presidensial sehingga pemerintahan menjadi stabil," Kepala Negara menambahkan.
Namun, Presiden Jokowi juga mengakui masih banyak persoalan yang menghadang. Sampai hari ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakan hukum belum sepenuhnya kokoh.
"Pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi persoalan-persoalan tersebut. Khusus untuk ranah politik, terutama menyangkut pertentangan internal di beberapa partai politik, Pemerintah bersikap netral, dan berharap persoalan yang ada bisa diselesaikan dengan baik," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyinggung kinerja beberapa lembaga negara. Badan Pemeriksa Keuangan, misalnya, selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara.
"Sebagai lembaga negara, BPK telah bekerja cermat dan selalu memastikan pengelolaan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setahun terakhir, BPK semakin meningkatkan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Kemudian, Presiden Jokowi menilai Mahkamah Agung telah meningkatkan pelaksanaan empat misinya, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
"Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan. Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan," Presiden mengatakan.
Selanjutnya, Presiden mengatakan sepanjang tahun 2014, Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan tugas konstitusional untuk mengadili dan memutus perkara perselisihan hasil pemilu anggota lembaga perwakilan dengan berkualitas dan tepat waktu. Putusan Mahkamah Konstitusi telah pula dijalankan dan menjadi dasar pembentukan lembaga perwakilan baik DPR, DPD, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory