Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyatakan Yayasan Supersemar sudah bangkrut.
"Yayasan harus bayar uang segitu (Rp4,389 triliun), ini uang yayasan sudah habis, duitnya bangkrut," kata Titiek di gedung DPR, Jumat (14/8/2015).
Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan atas permohonan kasasi yang diajukan Presiden RI, yang diwakili Jaksa Agung, atas tergugat I, yakni mantan Presiden Soeharto dan tergugat II, yaitu Yayasan Supersemar. Tapi, dalam putusan tersebut ternyata terjadi salah ketik nominal angka ganti rugi yang harus dibayar tergugat. Setelah dikoreksi dalam pemeriksaan peninjauan kembai, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar sekitar Rp4,389 triliun kepada negara.
Menurut putri Soeharto itu putusan MA aneh, Menurutnya tidak ada penyalahgunaan dana negara yang dilakukan Yayasan Supersemar.
"Kenapa? Karena memang waktu itu ada Perpres Tahun 1976 dan diikuti dengan keputusan peraturan menteri keuangan bahwa 5 persen dari sisa laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui yayasan Supersemar," katanya.
Dia menerangkan selain lima persen dari sisa laba bank pemerintah, Yayasan Supersemar juga mendapatkan suntikan dana dari para konglomerat.
"Dan dana yang dihimpun dari Perpres itu, selama Perpres itu hidup, setelah reformasi itu sudah dicabut ya, jadi sampai itu kita yang terimanya itu Rp309 miliar," katanya.
Sedangkan, dana yang sudah dikeluarkan Yayasan Supersemar untuk beasiswa mencapai Rp504 milar. Dengan demikian, uang dari bank-bank itu sudah habis semua.
Titiek memastikan uang yang merupakan hasil dari CSR sejumlah bank sudah habis dipakai untuk pemberian beasiswa. Jadi, kata dia, tidak ada penyalahgunaan dana pemerintah.
"Itu dana yayasan, yang dana yayasan bukan hanya dari bank-bank, sisa laba 5 persen dari bank pemerintah, tapi juga dari masyarakat, dari perusahaan-perusahaan besar swasta dalam negeri ataupun luar negeri maupun dari konglomerat-konglomerat," kata dia.
"Kami ini dapat amanah dari Pak Harto, kehidupan yang sudah cukup, nggak usah ngutak-ngatik ambil uang dari yayasan itu, itu untuk masyarakat dan untuk mencerdaskan bangsa," kata Titiek menirukan amanah ayahnya.
Titiek mengungkapkan beasiswa Supersemar telah diberikan kepada sekitar 2.007.500 siswa dan mahasiswa saat itu.
"Banyak yang jadi menteri juga ada, sekarang Mensesneg penerima beasiswa Supersemar, bekas rektor Universitas Gajah Mada. Pokoknya rektor-rektor, banyaklah menteri-menteri saya nggak hafal, kemudian gubernur, wali kota, rata-rata penerima beasiswa Supersemar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO