Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyatakan Yayasan Supersemar sudah bangkrut.
"Yayasan harus bayar uang segitu (Rp4,389 triliun), ini uang yayasan sudah habis, duitnya bangkrut," kata Titiek di gedung DPR, Jumat (14/8/2015).
Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan atas permohonan kasasi yang diajukan Presiden RI, yang diwakili Jaksa Agung, atas tergugat I, yakni mantan Presiden Soeharto dan tergugat II, yaitu Yayasan Supersemar. Tapi, dalam putusan tersebut ternyata terjadi salah ketik nominal angka ganti rugi yang harus dibayar tergugat. Setelah dikoreksi dalam pemeriksaan peninjauan kembai, Soeharto dan ahli warisnya serta Yayasan Supersemar harus membayar sekitar Rp4,389 triliun kepada negara.
Menurut putri Soeharto itu putusan MA aneh, Menurutnya tidak ada penyalahgunaan dana negara yang dilakukan Yayasan Supersemar.
"Kenapa? Karena memang waktu itu ada Perpres Tahun 1976 dan diikuti dengan keputusan peraturan menteri keuangan bahwa 5 persen dari sisa laba bank pemerintah digunakan untuk membantu pendidikan dan disalurkan melalui yayasan Supersemar," katanya.
Dia menerangkan selain lima persen dari sisa laba bank pemerintah, Yayasan Supersemar juga mendapatkan suntikan dana dari para konglomerat.
"Dan dana yang dihimpun dari Perpres itu, selama Perpres itu hidup, setelah reformasi itu sudah dicabut ya, jadi sampai itu kita yang terimanya itu Rp309 miliar," katanya.
Sedangkan, dana yang sudah dikeluarkan Yayasan Supersemar untuk beasiswa mencapai Rp504 milar. Dengan demikian, uang dari bank-bank itu sudah habis semua.
Titiek memastikan uang yang merupakan hasil dari CSR sejumlah bank sudah habis dipakai untuk pemberian beasiswa. Jadi, kata dia, tidak ada penyalahgunaan dana pemerintah.
"Itu dana yayasan, yang dana yayasan bukan hanya dari bank-bank, sisa laba 5 persen dari bank pemerintah, tapi juga dari masyarakat, dari perusahaan-perusahaan besar swasta dalam negeri ataupun luar negeri maupun dari konglomerat-konglomerat," kata dia.
"Kami ini dapat amanah dari Pak Harto, kehidupan yang sudah cukup, nggak usah ngutak-ngatik ambil uang dari yayasan itu, itu untuk masyarakat dan untuk mencerdaskan bangsa," kata Titiek menirukan amanah ayahnya.
Titiek mengungkapkan beasiswa Supersemar telah diberikan kepada sekitar 2.007.500 siswa dan mahasiswa saat itu.
"Banyak yang jadi menteri juga ada, sekarang Mensesneg penerima beasiswa Supersemar, bekas rektor Universitas Gajah Mada. Pokoknya rektor-rektor, banyaklah menteri-menteri saya nggak hafal, kemudian gubernur, wali kota, rata-rata penerima beasiswa Supersemar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak