Suara.com - Warga Yogyakarta penghadang iring-iringan konvoi motor gede, Elanto Wijoyono, mendatangi Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, meminta kepolisian memperketat perizinan berbagai bentuk konvoi dengan fasilitas pengawalan voorijder.
"Bukan hanya konvoi motor besar (moge), melainkan juga konvoi kendaraan lainnya dalam arti luas, seperti parpol, khususnya di Yogyakarta," kata Elanto usai menemui jajaran aparat kepolisian di Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, Selasa (18/8/2015).
Menurut dia, pengawalan dengan voorijder juga harus diberikan secara selektif, khususnya bagi kegiatan konvoi yang bukan prioritas serta tidak memiliki urgensi bagi kepentingan negara.
"Harus sangat selektif dan bahkan kalau bisa ditiadakan. Seperti kita lihat pengawalan untuk bus wisata dan pengawalan untuk konvoi motor besar yang ternyata bukan untuk urusan negara dan darurat," kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap wacana serta kritik yang berkembang mengenai pengawalan konvoi moge akhir-akhir ini dapat ditanggapi secara positif sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Tulus Ikhlas Pamodji mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat ihwal peraturan yang mendasari kegiatan pengawalan melalui alam resmi kepolisian.
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan terhadap konvoi moge yang dilakukan sebelumnya pada dasarnya telah sesuai dengan ketentuan Pasal 134 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 khususnya poin 7.
Menurut dia, pengguna jalan yang mendapatkan keutamaan didahulukan dalam poin 7 atau Huruf g Pasal 134 disebutkan termasuk konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pertimbangannya keamanan dan ketertiban jalan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati