Plt Ketua KPK Taufiequrachman dan empat Wakil Ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Pernyataan Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyiratkan dukungan terhadap ide pembubaran lembaga KPK. Pernyataan Fahri disampaikan ketika menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa kalau masalah korupsi sudah tidak ada lagi, lembaga ad hoc, seperti KPK, bisa saja dibubarkan.
Menanggapi pernyataan Fahri Hamzah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan bisa memahaminya kalau itu disampaikan oleh politisi Fahri.
"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politiknya, kami memahami komentar saudara Fahri terhadap statement-statement tersebut (Bu Mega)," kata Indriyanto Seno Adji, Rabu (19/8/2015).
Indriyanto yang akrab disapa Anto menjelaskan selama ini KPK sudah menjalankan tugasnya dengan baik. KPK memberikan harapan baru kepada publik bahwa korupsi bisa diberantas, termasuk yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Bagi kami, tugas-tugas dan menjalankan wewenangnya, KPK sidah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum, antara lain dengan membangun kepercayaan publik dalam mencegah dan menindak perbuatan koruptif, seperti operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara, juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga termasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik seperti DPR maupun kementerian atau kelembagaan," katanya.
Kemarin, Selasa (18/8/2015), di gedung Nusantara IV, Senayan, Megawati menegaskan KPK adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara serta tidak tetap. Karenanya, KPK bisa dibubarkan kapan saja.
"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang selama ada korupsi KPK terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi. Sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati.
Bekas presiden kelima ini yakin dirinya akan di-bully dengan pernyataan yang bernada negatif pada KPK ini. Dia menambahkan yang mem-bully-nya adalah orang-orang yang berpikiran pendek.
"Wah, pasti di sosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. (Yang mem-bully) kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.
Selain KPK, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc yang tidak jelas kinerjanya. Karenanya, dia mengatakan Presiden Jokowi perlu mengkaji lembaga ad hoc yang ada.
"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujarnya
Setelah itu, Fahri angkat bicara.
"Jadi kalau Bu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan, bahaya KPK ini kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di gedung DPR.
Cara kerja KPK yang tak disetujui Fahri adalah penentuan gratifikasi dan penyadapan. Kebebasan setiap orang dipersempit dengan kewenangan KPK untuk menyadap.
"Wah, ini bahaya betul. Sekarang pimpinan KPK secara terang-benderang mengakui bahwa mereka menyadap semua orang. Dan kata mereka, ini deteksi dini dalam korupsi. Wah, ini jahat betul ini," katanya.
"Ada destruksi dalam nilai-nilai kebangsaan kita seolah-olah berbagi hadiah itu adalah bagian dari korupsi," kata Fahri.
Menanggapi pernyataan Fahri Hamzah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan bisa memahaminya kalau itu disampaikan oleh politisi Fahri.
"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politiknya, kami memahami komentar saudara Fahri terhadap statement-statement tersebut (Bu Mega)," kata Indriyanto Seno Adji, Rabu (19/8/2015).
Indriyanto yang akrab disapa Anto menjelaskan selama ini KPK sudah menjalankan tugasnya dengan baik. KPK memberikan harapan baru kepada publik bahwa korupsi bisa diberantas, termasuk yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Bagi kami, tugas-tugas dan menjalankan wewenangnya, KPK sidah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum, antara lain dengan membangun kepercayaan publik dalam mencegah dan menindak perbuatan koruptif, seperti operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara, juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga termasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik seperti DPR maupun kementerian atau kelembagaan," katanya.
Kemarin, Selasa (18/8/2015), di gedung Nusantara IV, Senayan, Megawati menegaskan KPK adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara serta tidak tetap. Karenanya, KPK bisa dibubarkan kapan saja.
"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang selama ada korupsi KPK terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi. Sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati.
Bekas presiden kelima ini yakin dirinya akan di-bully dengan pernyataan yang bernada negatif pada KPK ini. Dia menambahkan yang mem-bully-nya adalah orang-orang yang berpikiran pendek.
"Wah, pasti di sosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. (Yang mem-bully) kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.
Selain KPK, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc yang tidak jelas kinerjanya. Karenanya, dia mengatakan Presiden Jokowi perlu mengkaji lembaga ad hoc yang ada.
"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujarnya
Setelah itu, Fahri angkat bicara.
"Jadi kalau Bu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan, bahaya KPK ini kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di gedung DPR.
Cara kerja KPK yang tak disetujui Fahri adalah penentuan gratifikasi dan penyadapan. Kebebasan setiap orang dipersempit dengan kewenangan KPK untuk menyadap.
"Wah, ini bahaya betul. Sekarang pimpinan KPK secara terang-benderang mengakui bahwa mereka menyadap semua orang. Dan kata mereka, ini deteksi dini dalam korupsi. Wah, ini jahat betul ini," katanya.
"Ada destruksi dalam nilai-nilai kebangsaan kita seolah-olah berbagi hadiah itu adalah bagian dari korupsi," kata Fahri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis