Plt Ketua KPK Taufiequrachman dan empat Wakil Ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]
Pernyataan Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah menyiratkan dukungan terhadap ide pembubaran lembaga KPK. Pernyataan Fahri disampaikan ketika menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa kalau masalah korupsi sudah tidak ada lagi, lembaga ad hoc, seperti KPK, bisa saja dibubarkan.
Menanggapi pernyataan Fahri Hamzah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan bisa memahaminya kalau itu disampaikan oleh politisi Fahri.
"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politiknya, kami memahami komentar saudara Fahri terhadap statement-statement tersebut (Bu Mega)," kata Indriyanto Seno Adji, Rabu (19/8/2015).
Indriyanto yang akrab disapa Anto menjelaskan selama ini KPK sudah menjalankan tugasnya dengan baik. KPK memberikan harapan baru kepada publik bahwa korupsi bisa diberantas, termasuk yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Bagi kami, tugas-tugas dan menjalankan wewenangnya, KPK sidah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum, antara lain dengan membangun kepercayaan publik dalam mencegah dan menindak perbuatan koruptif, seperti operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara, juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga termasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik seperti DPR maupun kementerian atau kelembagaan," katanya.
Kemarin, Selasa (18/8/2015), di gedung Nusantara IV, Senayan, Megawati menegaskan KPK adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara serta tidak tetap. Karenanya, KPK bisa dibubarkan kapan saja.
"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang selama ada korupsi KPK terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi. Sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati.
Bekas presiden kelima ini yakin dirinya akan di-bully dengan pernyataan yang bernada negatif pada KPK ini. Dia menambahkan yang mem-bully-nya adalah orang-orang yang berpikiran pendek.
"Wah, pasti di sosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. (Yang mem-bully) kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.
Selain KPK, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc yang tidak jelas kinerjanya. Karenanya, dia mengatakan Presiden Jokowi perlu mengkaji lembaga ad hoc yang ada.
"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujarnya
Setelah itu, Fahri angkat bicara.
"Jadi kalau Bu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan, bahaya KPK ini kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di gedung DPR.
Cara kerja KPK yang tak disetujui Fahri adalah penentuan gratifikasi dan penyadapan. Kebebasan setiap orang dipersempit dengan kewenangan KPK untuk menyadap.
"Wah, ini bahaya betul. Sekarang pimpinan KPK secara terang-benderang mengakui bahwa mereka menyadap semua orang. Dan kata mereka, ini deteksi dini dalam korupsi. Wah, ini jahat betul ini," katanya.
"Ada destruksi dalam nilai-nilai kebangsaan kita seolah-olah berbagi hadiah itu adalah bagian dari korupsi," kata Fahri.
Menanggapi pernyataan Fahri Hamzah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan bisa memahaminya kalau itu disampaikan oleh politisi Fahri.
"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politiknya, kami memahami komentar saudara Fahri terhadap statement-statement tersebut (Bu Mega)," kata Indriyanto Seno Adji, Rabu (19/8/2015).
Indriyanto yang akrab disapa Anto menjelaskan selama ini KPK sudah menjalankan tugasnya dengan baik. KPK memberikan harapan baru kepada publik bahwa korupsi bisa diberantas, termasuk yang dilakukan oleh anggota DPR.
"Bagi kami, tugas-tugas dan menjalankan wewenangnya, KPK sidah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum, antara lain dengan membangun kepercayaan publik dalam mencegah dan menindak perbuatan koruptif, seperti operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara, juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga termasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik seperti DPR maupun kementerian atau kelembagaan," katanya.
Kemarin, Selasa (18/8/2015), di gedung Nusantara IV, Senayan, Megawati menegaskan KPK adalah lembaga ad hoc yang bersifat sementara serta tidak tetap. Karenanya, KPK bisa dibubarkan kapan saja.
"Sampai kapan ada KPK? KPK selalu bilang selama ada korupsi KPK terus berlanjut. Harusnya hentikan korupsi. Sehingga KPK yang ad hoc dapat dibubarkan," kata Megawati.
Bekas presiden kelima ini yakin dirinya akan di-bully dengan pernyataan yang bernada negatif pada KPK ini. Dia menambahkan yang mem-bully-nya adalah orang-orang yang berpikiran pendek.
"Wah, pasti di sosmed saya di-bully. Saya mikir ya sudahlah jadi atraksi. (Yang mem-bully) kelihatan pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tak setuju KPK. Kalau berpikir tak ada korupsi, berarti tak ada KPK lagi," tegas Megawati.
Selain KPK, Megawati juga menyinggung banyaknya lembaga ad hoc yang tidak jelas kinerjanya. Karenanya, dia mengatakan Presiden Jokowi perlu mengkaji lembaga ad hoc yang ada.
"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas. Saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujarnya
Setelah itu, Fahri angkat bicara.
"Jadi kalau Bu Mega sampai pada kesimpulan seperti itu, ya saya lebih mengerti karena dari dulu berpandangan, bahaya KPK ini kalau begini cara kerjanya," kata Fahri di gedung DPR.
Cara kerja KPK yang tak disetujui Fahri adalah penentuan gratifikasi dan penyadapan. Kebebasan setiap orang dipersempit dengan kewenangan KPK untuk menyadap.
"Wah, ini bahaya betul. Sekarang pimpinan KPK secara terang-benderang mengakui bahwa mereka menyadap semua orang. Dan kata mereka, ini deteksi dini dalam korupsi. Wah, ini jahat betul ini," katanya.
"Ada destruksi dalam nilai-nilai kebangsaan kita seolah-olah berbagi hadiah itu adalah bagian dari korupsi," kata Fahri.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!