Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar rapat membahas pemberitaan yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyetujui pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat internal fraksi yang akan digelar Rabu (19/8/2015) sekitar pukul 11.00 WIB ini akan secara khusus membahas dampak pemberitaan itu dan langkah yang akan ditempuh.
"Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, Ini sudah sangat melintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam pernyataan persnya.
Wuryanto menambahkan pihaknya sangat kaget dengan pemberitaan media yang menulis Ibu Megawati meminta KPK dibubarkan. Apalagi berita ini kemudian menuai reaksi di sosial media yang seolah-olah mengesankan pemberitaan itu benar adanya.
Langkah hukum pun dipertimbangkan untuk ditempuh terhadap sejumlah media yang menulis berita yang dinilai sangat tidak akurat, dan merugikan bagi citra Megawati dan PDIP.
Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya keberadaan KPK yang sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.
"Dan seharusnya kita harus menghentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" yang digelar MPR, Selasa (18/8/2015).
Mega mengatakan dibentuknya KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut dia, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik.
"Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujarnya.
Mega menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan bahkan dirinya bisa di "bully" (dipersoalkan) karena dinilai sebagai sebuah atraksi. Mega menilai ucapannya sangat logis karena apabila tidak ada korupsi maka tentu saja KPK tidak ada lagi.
"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-'bully' sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," katanya.
Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80, namun perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut dia, karena lembaga ad hoc itu banyak menyerap budget dari negara. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Lampu Hijau untuk Skuad Baru Megawati: Kemenkum Sahkan DPP PDIP yang Baru
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Disinggung Tunjangan Perumahan Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Tertawa dan Lempar ke Pimpinan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Moreno Soeprapto Gagal Jadi Menteri? Istana Buka Suara Soal Menpora dan Menko Polkam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang
-
Anggaran Kemendagri Tahun Depan Tembus Rp7,8 Triliun, Naik 62 Persen
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
-
Hasil Laboratorium Keluar, Anak Gajah Tari di Balai Tesso Nilo Mati Akibat Virus Mematikan
-
Tepis Isu Jadi Calon Kuat Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Justru Minta Dukungan
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'