Suara.com - Jasa Raharja berencana mencairkan uang asuransi 54 korban penumpang dan kru Trigana Air setelah identifikasi jenazah sudah rampung dilakukan.
Juru Bicara Jasa Raharja, Ferhat, mengungkapkan kalau pihaknya tidak mau terburu-buru membayarkan tanggungan asuransi kepada ahli waris korban.
"Pencairan dana kalau semua sudah selesai evakuasinya pasti kita bayarkan. Jenasahnya aja belum diterima, kalau kita mau buru-buru (bayarkan asuransi), kesannya gimana gitu," kata Ferhat saat dihubungi wartawan, Rabu (19/8/2015).
Dia juga mengakui, kalau Jasa Raharja telah menyiapkan dana asuransi untuk korban Trigana Air.
"Kita sudah siapkan semuanya, tinggal masalah pencairan, tinggal menunggu kesiapan dari ahli waris," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, bahwa saat ini yang terpenting merupakan proses evakuasi dan identifikasi korban. Setelah itu, setelah pihak ahli waris korban tenang, katanya, pihaknya baru akan membicarakan soal asuransi.
"Artinya ya kita menenangkan ahli warisnya dulu. Sekarang kan juga sedang evakuasi. Kita ikuti dulu itu, setelah semua selesai baru kita akan bicara dengan ahli waris," tandasnya.
Seperti diberitakan, pesawat Trigana Air yang jatuh di Pegunungan Bintang, Papua, telah ditemukan. Sore ini proses evakuasi korban tengah dihentikan karena cuaca buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu