Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pemilik PT. Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015). Dia juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Jaksa Budhi Sarumpaet juga meminta majelis hakim menyatakan Andrew secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.
Sebelum membacakan tuntutan, jaksa menyampaikan pertimbangan dalam hal yang memberatkan dan meringankan sebelum menuntut pemberi suap kepada politikus PDI Perjuangan Ardiansyah itu.
Menurut Jaksa Budi hal yang memberatkan bagi Andrew yakni perbuatan terdakwa sebagai pengusaha ikut mendorong perilaku pemerintahan daerah yang koruptif dan perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi.
"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dengan anak-anak yang masih kecil dan terdakwa belum pernah dihukum," katanya.
Jaksa Budhi Sarumpaet juga meminta majelis hakim menyatakan Andrew secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.
Sebelum membacakan tuntutan, jaksa menyampaikan pertimbangan dalam hal yang memberatkan dan meringankan sebelum menuntut pemberi suap kepada politikus PDI Perjuangan Ardiansyah itu.
Menurut Jaksa Budi hal yang memberatkan bagi Andrew yakni perbuatan terdakwa sebagai pengusaha ikut mendorong perilaku pemerintahan daerah yang koruptif dan perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi.
"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dengan anak-anak yang masih kecil dan terdakwa belum pernah dihukum," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Andrew Hidayat Ingin Regulator Pertimbangkan Aset Kripto Jadi Pinjaman Bank
-
Ternyata Aset Kripto Bisa Turunkan Biaya Pengiriman Uang Para TKI
-
Andrew Hidayat: Stable Coin Bisa Jadi Senjata RI Jadi Pusat Aset Kripto Regional
-
Andrew Hidayat: Perkembangan Industri Aset Kripto di RI Lebih Maju Dibanding AS
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan