Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pemilik PT. Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dituntut hukuman tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015). Dia juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Jaksa Budhi Sarumpaet juga meminta majelis hakim menyatakan Andrew secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.
Sebelum membacakan tuntutan, jaksa menyampaikan pertimbangan dalam hal yang memberatkan dan meringankan sebelum menuntut pemberi suap kepada politikus PDI Perjuangan Ardiansyah itu.
Menurut Jaksa Budi hal yang memberatkan bagi Andrew yakni perbuatan terdakwa sebagai pengusaha ikut mendorong perilaku pemerintahan daerah yang koruptif dan perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi.
"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dengan anak-anak yang masih kecil dan terdakwa belum pernah dihukum," katanya.
Jaksa Budhi Sarumpaet juga meminta majelis hakim menyatakan Andrew secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama.
Sebelum membacakan tuntutan, jaksa menyampaikan pertimbangan dalam hal yang memberatkan dan meringankan sebelum menuntut pemberi suap kepada politikus PDI Perjuangan Ardiansyah itu.
Menurut Jaksa Budi hal yang memberatkan bagi Andrew yakni perbuatan terdakwa sebagai pengusaha ikut mendorong perilaku pemerintahan daerah yang koruptif dan perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan spirit masyarakat bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi.
"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dengan anak-anak yang masih kecil dan terdakwa belum pernah dihukum," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Andrew Hidayat Ingin Regulator Pertimbangkan Aset Kripto Jadi Pinjaman Bank
-
Ternyata Aset Kripto Bisa Turunkan Biaya Pengiriman Uang Para TKI
-
Andrew Hidayat: Stable Coin Bisa Jadi Senjata RI Jadi Pusat Aset Kripto Regional
-
Andrew Hidayat: Perkembangan Industri Aset Kripto di RI Lebih Maju Dibanding AS
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia