Suara.com - Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat mengungkapkan ekosistem aset kripto di Indonesia sudah maju dibandingkan negara lain, bahkan Amerika Serikat.
Salah satunya, bilang Andrew, Indonesia telah memiliki regulasi yang menaungi industri aset kripto, seperti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2Sk).
Selain itu, juga ada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur keberadaan industri aset kripto, di mana termaktub pada POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital.
"Sebenernya Indonesia regulasi kripto ini udah didahulukan dan kita udah jadi pendahulu. Amerika aja baru keluar Genius Act, kita udah ada undang-undang P2SK sebelum mereka, udah ada POJK sebelum mereka," ujar Andrew saat ditemui di CFX Cyrpto Conference 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali., Kamis (21/8/2025).
Andrew melanjutkan, pihaknya tengah berusaha untuk bisa fokus dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang ada. Sehingga, para investor memiliki alasan yang pasti untuk berinvestasi di aset kripto.
"Sehingga teman-teman kita yang investasi di kripto tidak usah milih antara, saya mau investasi kripto atau mau bangun rumah. Kan demografiknya investor kita ini rata-rata muda semua. Pengen punya rumah, pengen punya mobil," ucapnya.
Untuk kembali mengembangkan industri aset kripto ini, Andre mendorong bursa kripto CFX untuk selalu berinovasi agar makin banyak investor yang tertarik berinvestasi di aset kripto.
"Saya mungkin memohon kepada teman-teman di CFX dan juga KKI dan IJC untuk bisa mendukung inisiatif-inisiatif teman-teman kita ini yang pedagang kedalaman kita ini," harapnya.
Sementara dalam 'Fire Side Chat' di rangkaian CCC 2025, CEO dan Founder Triv, Gabriel Rey, menilai dari sisi teknologi ekosistem aset kripto di Indonesia juga sangat maju dibandingkan negara-negara Asia Tenggara. Hal ini lah yang membuat banyak investor asing berbondong-bondong mau ikut berbisnis aset kripto di Indonesia.
Baca Juga: Aset Kripto Terguncang, Harga Bitcoin Merosot
"Kenapa tadi tanya investor asing pada berebut masu masuk itu, karena kerangka legalnya, peraturannya itu udah sangat jelas. Sehingga mereka ketika masuk, mereka mau due diligence, semuanya udah tertata rapi gitu," ungkapnya.
Gelar CFX Crypto Conference 2025
CFX Crypto Conference (CCC) 2025 hari ini digelar untuk mengenalkan lebih lanjut perkembangan aset kripto di Indonesia. Konferensi bergengsi ini digelar dalam rangkaian Coin Fest di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali.
Ajang ini akan menjadi wadah bagi regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berdialog dan berkolaborasi dalam menjadikan aset kripto sebagai bagian dari ketahanan ekonomi, peta jalan inovasi, serta ekosistem keuangan inklusif nasional.
Adapun, konferensi ini mengambil tema, 'Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation', konferensi ini menghadirkan pembicara ahli yang membawakan beragam topik diskusi strategis dan informatif.
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menyebut peran Bursa CFX sebagai bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dalam meningkatkan daya saing dan pengawasan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?
-
Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal
-
Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok
-
Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog