Suara.com - Kepala pusat kedokteran dan kesehatan Mabes Polri, Brigjen Arthur Tampi mengungkapkan, kini Tim Disaster Victim Identification (DVI) tengah mengidentifikasi 10 jenazah korban Trigana Air Service yang mengalami kecelakaan di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, 16 Agustus 2015.
"Kita sudah sampaikan bahwa kemampuan kita untuk satu hari itu maksimal 10. Kita akan upayakan 10 itu selesai hari ini, nah 10 itulah yang nanti besok (21/8) akan kita serahkan ke pihak keluarga kalau memang sudah bisa kita identifikasi," ujarnya di Jayapura, Kamis (20/8/2015)
Arthur menjelaskan, kini jumlah tim dokter yang melakukan identifikasi terhadap korban Trigana sudah sesuai dengan kebutuhan.
"Dokter forensik sudah cukup. 5 dokter forensik, ahli DNA 2 orang. Dokter gigi forensik sudah ada 2 orang saya rasa sudah cukup," ucapnya.
Hanya Arthur mengeluhkan sarana autopsi yang kurang memadai sehingga sedikit menghambat proses identifikasi yang dilakukan oleh Tim DVI.
"Yang jadi kendala kita adalah meja otopsinya. Itu kan tidak memungkinkan untuk kita gelar meja otopsi tidak pada tempatnya. Karena disamping kita juga tetap menjaga suasana daripada keluarga yang berduka ini. kita tetap laksanakan ditempat yang memang layak dilaksanakan pemeriksaan," katanya.
Hingga kini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi empat jenazah atas nama Martinus Aragai, Terianus Salawala, Boni Wori-Wori dan Wendepan Bamulki dan telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah identifikasi diselesaikan oleh Tim DVI di RS Bhayangkara.
Hingga kini seluruh jenazah sudah berada di Jayapura, dan 29 diantaranya telah berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi. Setelah empat jenazah teridentifikasi, kini Tim DVI tengah memeriksa 25 jenazah lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI