Suara.com - Sejumlah anggota Komisi VIII DPR mendukung pembatasan dalam beribadah haji hanya satu kali mulai diberlakukan pada musim haji 2016.
"DPR dengan pemerintah (Menag) sudah satu suara dengan kebijakan itu," kata pimpinan rombongan Komisi VIII DPR Prof Dr Hamka Haq kepada Antara di Surabaya, Sabtu (22/8/2015).
Di sela kunjungan bersama belasan anggota Komisi VIII DPR ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Hamka menjelaskan kesepakatan itu masih dalam proses untuk dijadikan peraturan tertulis.
"Itu karena kalau tahun ini memang sudah tidak mungkin, tapi tahun depan (2016) sudah bisa. Mungkin diberlakukan dengan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Agama (Permenag)," kata politisi PDIP itu.
Ditanya kesepakatan yang dimaksud, ia mengatakan orang yang pernah haji tidak boleh menunaikan ibadah haji kedua hingga sepuluh tahun kemudian.
"Jadi, kalau mau naik haji lagi harus menunggu sepuluh tahun lagi. Kami kira hal itu akan berpengaruh signifikan untuk mengurangi antrean pendaftar haji di Tanah Air," katanya. Selain itu, pihaknya berharap calon haji dari kalangan lanjut usia juga harus ditingkatkan hingga 10 persen. Kalau sekarang, ujarnya, kan masih lima persen yang lanjut usia.
Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR lainnya Hidayat Nurwahid mengakui kesepakatan DPR dengan pemerintah soal haji itu sudah final dan pemerintah harus menjalankan. Menurutnya, kesepakatan ini diambil untuk memperpendek antrean yang saat mencapai lebih dari 20 tahun.
"Secara kebijakan sudah clear, tinggal aplikasi di atas kertas. Mungkin pemerintah bisa memasukkan dalam PP atau Permenag, nanti DPR akan menggodok RUU Haji," kata politisi PKS itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Perasaan 'Malu' Omesh ke Tuhan Selepas Pulang Haji, Dapat Hikmah Apa?
-
Ivan Gunawan Risih Dipanggil Haji Igun: Kayak Harus Menunjukkan Banget
-
Pengalaman Spiritual Afgan Pergi Haji Sendirian: Awalnya Takut, Berakhir Menangis Penuh Syukur
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Garap Anggota DPRD Mojokerto, 400 Travel dan 13 Asosiasi Terseret
-
Beberkan Alasan Prabowo Copot Kepala Bapanas, Istana: Penugasan di Tempat Lain