Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, Kamis(27/8/2015) hari ini. Sebelumnya ditunda lantaran Kaligis menderita sakit.
Namun, baru saja dimulai persidangan, Kaligis langsung mengklarifikasi ketidakahadiran dirinya pada Kamis lalu yang berakhir pada penolakan dirinya untuk disidangkan hari ini.
"Saya akan klarifikasi dulu karena berdasarkan keterangan dokter, pada tanggal 20 saya benar-benar sakit, makanya saya tidak hadir, dan sampai hari ini pun saya masih sakit," kata Kaligis menjelaskan kepada Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kaligis mengatakan tidak akan pernah mau disidangkan di Pengadilan Tipikor jika belum diperiksa oleh dokter keluarganya, dokter Terawan yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat(RDPAD) Gatot Subroto.
Selain itu, dalam sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut, Bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut juga tidak didampingi oleh Penasihat hukumnya. Dirinya mengklaim bahwa saat ini belum ada pengacara yang ditunjuknya.
"Saya keberatan dibacakan dakwaan, saya hanya minta satu dua hari kok. Saya nggak mau dibacakan. Saya belum tunjukan pengacara saya," kata Kaligis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengatakan akan mempertimbangkan permintaan ayah dari Artis Velove Vexia tersebut. Karena itu, untuk sementara dirinya memutuskan menunda sementara sidang untuk memutusakan permintaan Kaligis dan pihak Jaksa.
"Baik, kita akan mempertimbangkan permintaan saudara. Kita akan bermusyawarah untuk membahasnya dulu. Karena itu, sidang saya skors," kata Hakim Sumpeno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil