Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, Kamis(27/8/2015) hari ini. Sebelumnya ditunda lantaran Kaligis menderita sakit.
Namun, baru saja dimulai persidangan, Kaligis langsung mengklarifikasi ketidakahadiran dirinya pada Kamis lalu yang berakhir pada penolakan dirinya untuk disidangkan hari ini.
"Saya akan klarifikasi dulu karena berdasarkan keterangan dokter, pada tanggal 20 saya benar-benar sakit, makanya saya tidak hadir, dan sampai hari ini pun saya masih sakit," kata Kaligis menjelaskan kepada Majelis Hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kaligis mengatakan tidak akan pernah mau disidangkan di Pengadilan Tipikor jika belum diperiksa oleh dokter keluarganya, dokter Terawan yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat(RDPAD) Gatot Subroto.
Selain itu, dalam sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut, Bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut juga tidak didampingi oleh Penasihat hukumnya. Dirinya mengklaim bahwa saat ini belum ada pengacara yang ditunjuknya.
"Saya keberatan dibacakan dakwaan, saya hanya minta satu dua hari kok. Saya nggak mau dibacakan. Saya belum tunjukan pengacara saya," kata Kaligis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Sumpeno mengatakan akan mempertimbangkan permintaan ayah dari Artis Velove Vexia tersebut. Karena itu, untuk sementara dirinya memutuskan menunda sementara sidang untuk memutusakan permintaan Kaligis dan pihak Jaksa.
"Baik, kita akan mempertimbangkan permintaan saudara. Kita akan bermusyawarah untuk membahasnya dulu. Karena itu, sidang saya skors," kata Hakim Sumpeno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang