Suara.com - Pimpinan KPK yakin Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggugurkan gugatan praperadilan terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
"Kami optimistis bahwa permohonan OCK (O.C. Kaligis) dinyatakan gugur karena KUHAP sudah mengatur secara eksplisit mekanismenya," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2015).
Menurut Indriyanto, alasan kuat digugurkannya praperadilan itu karena perkara itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk disidangkan.
"Dengan ditetapkan pemeriksaan pokok Tipikor, tentunya kasus praperadilan menjadi tidak relevan dan gugur. Itu aturan dan regulasi pre trial yang tidak bisa lagi debatable," jelasnya.
Seperti diberitakan, sidang praperadilan pengacara kondang O.C.Kaligis memasuki babak akhir dan putusannya akan dibacakan siang ini oleh hakim tunggal Edi Suprapto.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta juga memulai sidang perdana pekan lalu untuk membacakan dakwaan yang belakangan ditunda karena Kaligis tak hadir mengaku sakit.
KPK sendiri telah resmi menetapkan O.C. Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.
Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya
-
KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!
-
KPK Datangi Dua Lokasi Penting Pemkab Muara Enim, ULP dan PUPR Digeledah
-
As a Reincarnated Aristocrat Musim 3 Ungkap Cast Baru, Tayang 27 September
-
8 Arti Mimpi Banjir: Makna, Interpretasi, dan Pesan yang Tersembunyi
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo akan Bersaksi di Sidang Kasus Haji Besok
-
Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
-
Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?
-
KRI dan Helikopter Dikerahkan, Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau Masih Nihil
-
Peran Militer di Ranah Sipil Kian Meluas! MK Didesak Segera Putus Uji Materi UU TNI