Suara.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan menunda sidang perdana kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.
Sidang semestinya digelar hari ini, Kamis (20/8/2015), akhirnya ditunda pada Kamis pekan depan (27/8/2015), setelah Kaligis dikabarkan sakit.
"Setelah mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan terkait masalah terdakwa Otto Cornelis Kaligis pada sidang hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami menetapkan untuk menentukan jadwal persidangan berikutnya ditetapkan pada hari kamis tanggal 27 agustus 2015 pada pukul 09:30 WIB," kata Hakim Ketua Sumpeno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebelumnya permintaan Kaligis sudah dikabulkan oleh pihak KPK untuk diperiksa oleh dokter dari IDI, tetapi karena masih berhalanga, maka hingga saat ini belum diperiksa juga.
"Memberikan izin agar terdakwa Otto Cornelis Kaligis diperiksa kesehatannya oleh tim dokter IDI sebagaimana yang diminta oleh bersangkutan," kata Sumpeno.
Untuk diketahui, KPK menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 lalu. Dan status tersebut berkat pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima orang tersangka yang tertangkap tangan oeh penyidik KPK pada tanggal 9 Juli 2015.
Atas penetapan tersebut, Kaligis pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta sekarang untuk menguji keabsahan status tersangka yang melekat pada dirinya. Hingga saat ini proses tersebut terus berjalan di PN Jaksel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi