Suara.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan menunda sidang perdana kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.
Sidang semestinya digelar hari ini, Kamis (20/8/2015), akhirnya ditunda pada Kamis pekan depan (27/8/2015), setelah Kaligis dikabarkan sakit.
"Setelah mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan terkait masalah terdakwa Otto Cornelis Kaligis pada sidang hari ini, yang bersangkutan tidak datang, maka kami menetapkan untuk menentukan jadwal persidangan berikutnya ditetapkan pada hari kamis tanggal 27 agustus 2015 pada pukul 09:30 WIB," kata Hakim Ketua Sumpeno di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sebelumnya permintaan Kaligis sudah dikabulkan oleh pihak KPK untuk diperiksa oleh dokter dari IDI, tetapi karena masih berhalanga, maka hingga saat ini belum diperiksa juga.
"Memberikan izin agar terdakwa Otto Cornelis Kaligis diperiksa kesehatannya oleh tim dokter IDI sebagaimana yang diminta oleh bersangkutan," kata Sumpeno.
Untuk diketahui, KPK menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka pada tanggal 14 Juli 2015 lalu. Dan status tersebut berkat pengembangan dari pemeriksaan terhadap lima orang tersangka yang tertangkap tangan oeh penyidik KPK pada tanggal 9 Juli 2015.
Atas penetapan tersebut, Kaligis pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta sekarang untuk menguji keabsahan status tersangka yang melekat pada dirinya. Hingga saat ini proses tersebut terus berjalan di PN Jaksel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat