Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan tidak menutup kemungkinan Komisi III DPR akan meminta penjelasan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, terkait telah dipilih delapan calon pimpinan KPK.
"Tidak tertutup kemungkinan Komisi III DPR akan bertemu Pansel Capim KPK atau Pansel minta bertemu kami," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Arsul menjelaskan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan Pansel Capim KPK terkait telah dipilihnya delapan capim KPK dan telah diserahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut politisi PPP itu, Komisi III DPR tidak bisa memberikan komentar orang per orang dari delapan Capim KPK yang sudah terpilih karena akan didalami pada saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Prosesnya ada di Pansel Capim KPK, kami pasti ada pertanyaan mengapa pilih si A, B, C dan seterusnya," ujarnya.
Dia menghargai kerja Pansel Capim KPK yang tepat waktu menyelesaikan tugasnya meskipun ada penundaan beberapa hari penyerahan nama capim KPK kepada Presiden Jokowi.
Arsul berharap penyerahan nama-nama itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, juga disertai seluruh berkas proses seleksi.
"Kami harap nama-nama itu diserahkan ke DPR juga disertai seluruh berkas proses seleksi agar DPR memiliki bahan yang memadai dan lengkap atas delapan nama capim yang telah dipilih Pansel," ujarnya.
Dia menilai masing-masing Capim KPK memiliki kelebihan namun Pansel menggolongkan penilaiannya dalam empat kelompok yaitu penindakan, pencegahan, penguatan organisasi dan penguatan Sumber Daya Manusia.
Masukan Arsul mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan dari koalisi masyarakat sipil, apabila ada hal yang terlewatkan oleh Pansel.
"Kami akan memilih tidak hanya dari sisi gender meskipun tidak tertutup kemungkinan faktor gender jadi pertimbangan namun bukan pertimbangan utama," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel KPK.
Kedelapan nama itu langsung dibagi ke dalam empat bidang yang ada dalam KPK yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi koordinasi monitoring. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung