Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan tidak menutup kemungkinan Komisi III DPR akan meminta penjelasan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, terkait telah dipilih delapan calon pimpinan KPK.
"Tidak tertutup kemungkinan Komisi III DPR akan bertemu Pansel Capim KPK atau Pansel minta bertemu kami," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Arsul menjelaskan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan Pansel Capim KPK terkait telah dipilihnya delapan capim KPK dan telah diserahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut politisi PPP itu, Komisi III DPR tidak bisa memberikan komentar orang per orang dari delapan Capim KPK yang sudah terpilih karena akan didalami pada saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Prosesnya ada di Pansel Capim KPK, kami pasti ada pertanyaan mengapa pilih si A, B, C dan seterusnya," ujarnya.
Dia menghargai kerja Pansel Capim KPK yang tepat waktu menyelesaikan tugasnya meskipun ada penundaan beberapa hari penyerahan nama capim KPK kepada Presiden Jokowi.
Arsul berharap penyerahan nama-nama itu ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, juga disertai seluruh berkas proses seleksi.
"Kami harap nama-nama itu diserahkan ke DPR juga disertai seluruh berkas proses seleksi agar DPR memiliki bahan yang memadai dan lengkap atas delapan nama capim yang telah dipilih Pansel," ujarnya.
Dia menilai masing-masing Capim KPK memiliki kelebihan namun Pansel menggolongkan penilaiannya dalam empat kelompok yaitu penindakan, pencegahan, penguatan organisasi dan penguatan Sumber Daya Manusia.
Masukan Arsul mengatakan Komisi III DPR akan meminta masukan dari koalisi masyarakat sipil, apabila ada hal yang terlewatkan oleh Pansel.
"Kami akan memilih tidak hanya dari sisi gender meskipun tidak tertutup kemungkinan faktor gender jadi pertimbangan namun bukan pertimbangan utama," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel KPK.
Kedelapan nama itu langsung dibagi ke dalam empat bidang yang ada dalam KPK yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi koordinasi monitoring. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN