Suara.com - Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN).
Menurut Agus kepada Antara di Jakarta, Rabu, BCN bertugas untuk menjaga kepentingan nasional di bidang cyber dan tidak akan memata-matai rakyat.
"Sesuai Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib melindungi nasional dan BCN akan melakukan hal itu khususnya di bidang cyber. Jadi bukan untuk memata-matai rakyat," ujarnya.
Keberadaan BCN, kata pria yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam ini, merupakan kepentingan mendesak karena Indonesia belum memiliki satu badan yang bisa melindungi ruang cyber ("cyber space") secara nasional.
Apa lagi, lanjutnya, saat ini teknologi informasi merupakan kebutuhan manusia modern dan menjadi kebutuhan pokok jalannya kehidupan di sebuah negara, mulai dari perawatan di rumah sakit, instalasi listrik, penerbangan hingga pengaturan pembelanjaan negara.
Jika salah satu, atau keseluruhan hal tersebut terkena serangan cyber dari dalam maupun luar negeri, akan menimbulkan kerugian materi dan non-materi yang tidak sedikit.
"Oleh karena itu bisa dikatakan Indonesia saat ini sedang darurat cyber," tutur Agus.
Selain itu, ia juga menegaskan BCN tidak akan menciptakan para peretas ("hacker") gelap.
"Kami tidak akan menciptakan 'hacker' jahat. BCN akan berperan sebagai lembaga pertahanan cyber, yang akan mengawasi infrastruktur pemerintah, infrastruktur publik maupun pertahanan. Kami menjaga agar internet kita tidak mati," tuturnya.
Proses pengkajian BCN sendiri sudah dimulai sejak tahun 2013, saat Dewan Ketahanan Nasional menyiapkan payung hukum pembentukan desk keamanan siber nasional dan pada tahun 2014 dilanjutkan dengan pembentukan Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) melalui Surat Keputusan Menkopolhukam nomor 24 Tahun 2014 Tentang DK2ICN.
Saat ini, pembahasan BCN sendiri sudah memasuki tahap akhir, dimana kajian-kajian yang telah dihasilkan sedang dibahas oleh tim khusus bentukan Kemenkopolhukam dan hasilnya akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2015.
"BCN akan dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Kami berharap keberadaan BCN akan langsung berada di bawah Presiden," kata Agus.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus yang bertugas mengkaji badan cyber nasional dan akan melaporkan hasil pekerjaannya pada akhir September 2015 atau paling lambat awal Oktober 2015.
"Hasil kerja tim itu akan dilaporkan pada akhir September atau maksimal awal Oktober," kata Luhut.
Ada pun BCN tersebut, lanjutnya, keberadaannya langsung di bawah Presiden. "Ya di bawah Presiden, tapi nanti Presiden tugaskan di bawah kementerian mana saya belum tahu," tuturnya.
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?