- Bareskrim Polri menangkap Sugiono di Malang pada 14 Juni 2026 karena kedapatan mengambil paket 5,29 kilogram ganja.
- Modus pelaku menyamarkan narkotika dalam kiriman mi instan dari Pekanbaru melalui jasa ekspedisi sejak September 2025 lalu.
- Tersangka berperan sebagai kurir jaringan narkoba yang telah mengedarkan berbagai jenis obat terlarang di wilayah Kabupaten Malang.
Suara.com - Bareskrim Polri membongkar modus peredaran ganja melalui jasa ekspedisi yang telah berlangsung berulang kali di Malang, Jawa Timur.
Seorang pria bernama Sugiono ditangkap setelah kedapatan mengambil paket berisi 5,29 kilogram ganja yang disamarkan di balik tumpukan mi instan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) setelah tim melakukan pemantauan terhadap paket kiriman yang berasal dari Pekanbaru, Riau.
"Lapisan atas dari paket tersebut adalah mie instan," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima informasi mengenai pengiriman ganja dari Pekanbaru menuju Kabupaten Malang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan perusahaan ekspedisi untuk melacak jalur pengiriman paket. Pengawasan juga dilakukan bersama Bea Cukai Kanwil Malang hingga paket tiba di tujuan.
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan pola mencurigakan. Penerima paket diketahui beberapa kali mengambil kiriman narkoba dengan menggunakan identitas berbeda, tetapi nomor telepon yang digunakan tetap sama.
Saat Sugiono datang mengambil paket tersebut, tim langsung melakukan penangkapan. Setelah diperiksa, paket itu benar berisi ganja seberat 5,29 kilogram yang disembunyikan di bawah mi instan.
Baca Juga: Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat tinggal tersangka.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan ganja seberat 574 gram, tiga unit timbangan digital, serta plastik bekas pembungkus paket yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Hasil interogasi terhadap tersangka Sugiono, diperoleh fakta bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CA yang saat ini masih dalam proses pendalaman," ungkap Eko.
Dalam pemeriksaan, Sugiono juga mengaku telah menjalankan peran sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba melalui sistem pengiriman ekspedisi sejak September 2025 hingga Juni 2026.
Selama periode tersebut, ia mengaku telah menerima dan mengedarkan ganja seberat 59 kilogram, sabu 350 gram, ekstasi 200 butir, serta happy five sebanyak 10 tablet.
Menurut Eko, Sugiono bertugas mengambil paket, menyimpan, memecah, mengemas ulang, hingga menempatkan narkotika dengan sistem tempel di berbagai titik di wilayah Singosari, Kabupaten Malang.
"Atas setiap kegiatan tersebut, tersangka memperoleh upah antara Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per paket serta fee tambahan berkisar antara Rp1 juta sampai dengan Rp4 juta apabila pekerjaan berhasil diselesaikan," jelas Eko.
Kekinian tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!