Suara.com - Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan pemangkasan gaji pekerja harian lepas (PHL) yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
"Sekarang Polda tengah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan pada dana tenaga PHL," kata Kepala Subdit Tipikor Polda Metro Jaya Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan, Kamis (3/9/2015).
Menurutnya, upaya penyelidikan ini untuk menindaklanjuti berkas laporan yang sebelumnya telah diberikan oleh Biro Hukum Pemprov DKI terkait adanya keterlibatan oknum dijajaran Dinas Kebersihan yang diduga memangkas gaji para PHL. Sayangnya, Didik enggan menjelaskan barang bukti yang telah diberikan oleh Pemprov DKI.
"Intinya laporan itu sudah dilaporkan ke Polda," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencurigai ada permainan oknum PNS Dinas Kebersihan dan mandor tersebut memotong para gaji PHL yang nilainya hingga Rp100 ribu hingga Rp700 ribu. Ahok pun mencium adanya permainan kotor soal PHL fiktif yang namanya terdaftar namun tak bekerja.
Ahok pun mengaku telah menyiapkan berkas-berkas pelaporannya ke Polda Metro Jaya. Dia juga mengaku sudah menugaskan Biro Hukum untuk melaporkan dugaan pemangkasan gaji PHL ke kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok