Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta akan sidang paripurna dengan agenda mendapatkan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan Betawi, Selasa (18/8/2015).
"Hari ini paripurna meminta persetujuan raperda pelestarian kebudayaan Betawi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana.
Saat ini, DPRD DKI tengah membahas 17 raperda. Tiga raperda berupa revisi usulan murni dari eksekutif maupun inisiatif DPRD. Ketiga raperda yaitu tentang pelestarian kebudayaan Betawi, pariwisata, dan zonasi.
Triwisaksana mengatakan raperda yang telah disetujui selanjutnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau paripurna menyetujui raperda tersebut, maka akan dibawa ke Mendagri untuk dicek. Kalau mendagri setuju, baru raperda dinyatakan sah setelah masuk lembaran daerah," kata dia.
Adapun 17 raperda yang dibahas DPRD, yakni:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014.
2. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
3. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016.
4. Raperda tentang Kepariwisataan.
5. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura.
6. Raperda tentang Ruang Bawah Tanah.
7. Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah.
8. Revisi Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Beasiswa Daerah.
9. Raperda tentang Kenyamanan Fasilitas Publik Untuk Perempuan.
10. Revisi Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.
11. Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
12. Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
13. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi DKI Jakarta.
14. Revisi Perda Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Barang Daerah
15. Raperda tentang Keolahragaan dan Kepemudaan
16. Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta
17. Raperda tentang Pemanfaatan Ruang Udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji