Suara.com - Warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial NA (18) menjadi korban jambret ketika sedang membonceng sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi B 4703 TFV yang dikemudikan LA di depan lapangan Futsal 1919, Jalan RM Kahfi 1 Ciganjur, Rabu (2/92015) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku mengikuti korban, setelah dipepet pelaku langsung mengambil hape korban NA," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
Menyadari ponsel dirampas orang, sontak NA berteriak minta tolong.
Teriakan korban kemudian membikin dua penjambret yang belakangan diketahui berinisial AN (28) dan AG panik. Sepeda motor pelaku pun menambrak sepeda motor yang berada di depan.
AN jatuh dan langsung dikeroyok warga. Sedangkan AG berhasil kabur.
"Pelaku sempat diamuk masa. Karena ada anggota buser yang sedang patroli, pelaku pun langsung ditangkap. Namun AG berhasil melarikan diri dan masih dalam tahap pengejaran petugas," katanya.
Kepada polisi, AN mengaku menjadi penjambret sejak setahun yang lalu. Dia sudah sujuh kali berhasil menjambret.
Akibat perbuatannya, AN mendekam di tahanan Polsek Jagakarsa. Dia dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban